Berita Bali

Kasus yang Menyeret Anggota Polsek Kuta Ungkap Fakta Baru, Aiptu INS Laporkan Balik Akun TikTok

Kasus viral yang menyeret salah seorang anggota Polsek Kuta, Aiptu INS menguak fakta baru. Anggota polisi yang tengah diperiksa Bid Propam Polda Bali

istimewa
Kasus yang Menyeret Anggota Polsek Kuta Ungkap Fakta Baru, Aiptu INS Laporkan Balik Akun TikTok 

Kasus Anggota Polsek Kuta Menguak Fakta Baru, Aiptu INS Laporkan Balik Akun TikTok

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus viral yang menyeret salah seorang anggota Polsek Kuta, Aiptu INS menguak fakta baru.

Anggota polisi yang tengah diperiksa Bid Propam Polda Bali tersebut disebutkan masih berstatus lajang.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Selain itu, fotonya yang tersebar dengan selebgram berinisial NQ alias IN merupakan kekasihnya yang telah menjalin hubungan selama tiga tahun.

Baca juga: OKNUM ANGGOTA Polsek Kuta Diperiksa Polda Bali, Selebgram Cantik ini Unggah Video di Bathtub

"Pertama, betul yang bersangkutan polisi, kemudian itu bukan kasus perselingkuhan, yang bersangkutan status bujang, pengakuannya sudah 3 tahun lebih pacaran," ungkap Kombes Pol Jansen melalui sambungan telepon kepada Tribun Bali, pada Selasa 14 Januari 2025.

Terkait tudingan bahwa dirinya merupakan seorang mafia rental mobil di Bali terlibat pemerasan seperti yang disebutkan viral di media sosial, hal itu masih didalami Bid Propam Polda Bali.

"Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman, keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam," ujarnya.

Baca juga: BUKAN ORANG SEMBARANGAN! Foto Mesra Oknum Polsek Kuta Bareng Selebgram Seksi Tersebar

Merasa difitnah, kini Aiptu INS kini melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya. 

"Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertamakali, nanti dalam waktu dekat akan ada rilis," tambah Kombes Pol Jansen.

Sebelumnya diberitakan Tribun bali, anggota Polri yang berdinas di Polsek Kuta disebut-sebut sebagai mafia mobil rental.

Fotonya yang tengah bermesraan dengan selebgram pun tersebar.

Baca juga: Propam Polda Bali Periksa Anggota Polsek Kuta, Disebut Mafia Mobil Rental hingga Foto Mesra Tersebar

Kasus yang diunggah akun Tiktok @Mata.polisi ini tentu kembali mencoreng institusi Polri.

Selain diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil juga hubungan mesra dengan selebgram, polisi berpangkat Aiptu golongan Bintara itu tentu menjadi sorotan dan penuh pertanyaan.

Sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar yang menyeruak di media sosial tersebut.

Baca juga: Anggota Polsek Kuta Diduga Terlibat Mafia Mobil Rental, Propam Polda Bali Periksa INS

"Ditangani Propam Polda," ungkap AKP I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali, pada Senin 13 Januari 2025. 

Polisi yang berpangkat Aiptu mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 Polisi Golongan II atau Bintara memiliki gaji rata-rata Rp2,6 hingga Rp4,3 juta tentu membuat publik bertanya-tanya bisa menggaet seorang selebgram cantik nan seksi jika tanpa embel-embel rupiah.

Apalagi dilihat dari wajah, polisi berinisial INS ini juga memiliki wajah tak begitu rupawan bahkan cenderung sudah berumur untuk dapat menggaet wanita secantik dan tubuh seindah NQ yang memiliki pengikut sebanyak 466 ribu di Instagram tersebut.

Memang tak hanya raja mafia mobil rental di Bali, akun TikTok tersebut juga menguak anggota Polsek Kuta itu juga memiliki lahan sawit di Sulawesi. 

"Woow kemanakah Propam Polda Bali? Apakah tutup mata tutup telinga? Oknum polisi yang diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali dan lahan sawit di Sulawesi ternyata juga ada wanita bening. Apakah semua tidak berani mengusut oknum ini? Apakah Propam Polda Bali menunggu banyaknya korban lainnya?" tulis akun TikTok itu. 

Dalam postingan kedua, akun tersebut menguak anggota polisi aktif itu terlibat penggelapan dan pemerasan, yang mana kasusnya kendaraan rental yang hilang sejak 2022 akhirnya ditemukan di parkiran sebuah kampus ternama di Denpasar.

"Namun, pemilik harus mengeluarkan uang Rp 62 juta untuk menebus kendaraan tersebut. Karena oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Kuta menyewa delapan orang preman yang mengancam pemilik kendaraan, padahal sudah membawa BPKB sah," terangnya..

Postingan tersebut ditonton hampir 100 ribu orang dan terus meningkat serta mendapkan ratusan komentar dengan ratusan kali dibagikan. 

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra juga telah buka suara bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan untuk membongkar kasus ini secara terang. 

"Untuk masalah kendaraan rental, saat ini kami sedang periksa yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologis kejadian dan memanggil semua pihak yang terkait," ucapnya.

"Kami juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Paminal terkait peristiwa ini agar terang benderang," pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya Polisi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved