Berita Video

VIDEO Seorang Pira Nekat Curi Barang di 5 TKP yang Ada di Denpasar Bali Demi Kebutuhan Sehari-hari

BERITA VIDEO Seorang Pira Nekat Curi Barang di 5 TKP yang Ada di Denpasar Bali Demi Kebutuhan Sehari-hari

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria asal Klungkung, Bali bernama Putu Gian Kusuma, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan aksi pencurian.

Pria berusia 24 tahun itu tertangkap menjadi pencuri dan kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Aksi pencurian ini terjadi di kediaman I Wayan Putu Sudarta di Jalan Tegal Sari No. 5, Banjar Biaung Asri, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali.

Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu, 16 November 2025, saat korban sedang berjualan di pasar.

Meski gerbang rumah ditutup, namun tidak dikunci, yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga seperti genset dan tabung gas.

Tidak hanya barang milik korban, pelaku juga mencuri satu tabung gas milik tetangga kos.

Korban yang menerima kabar dari istrinya langsung pulang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: VIDEO Bali Darurat Copet? Santoso 3 Kali Berhasil Mencopet di Daerah yang Sama

Baca juga: VIDEO Detik-detik Proses Evakuasi WNA Jatuh di Tebing Pura Luhur Uluwatu Bali

Putu Gian akhirnya ditangkap di daerah Batubulan, Gianyar, saat sedang duduk di teras kosnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit genset, empat tabung gas ukuran 3 kilogram, dan empat joran pancing.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, seperti di Jalan Gemitir, Jalan Sedap Malam Gang Mawar, Jalan Siulan, dan Penatih.

Barang hasil curian, seperti genset, dijual pelaku melalui marketplace seharga 400 ribu rupiah dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca berita lainnya di Berita Video <<<

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved