Penemuan Mayat di Gianyar

BREAKING NEWS! Pelaku Pembunuh Made Agus di Blahbatuh Telah Ditangkap Polisi, Lebih Dari 3 Orang

Polres Gianyar, Bali telah mengamankan pelaku pembunuh I Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Blahbatuh, Gianyar, Bali. Pelaku lebih dari 5 orang

|
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi penemuan mayat - BREAKING NEWS! Pelaku Pembunuh Made Agus di Blahbatuh Telah Ditangkap Polisi, Lebih Dari 3 Orang 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar, Bali telah mengamankan pelaku pembunuh I Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali.

Dari informasi yang beredar, jumlah pelaku lebih dari tiga orang.

Para pelaku ini kabarnya tinggal dari satu desa di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali

Informasi dihimpun Tribun Bali, Rabu 22 Januari 2025, para pelaku ini ada yang menyerahkan diri langsung ke polisi dan ada juga yang ditangkap di luar Bali, karena berusaha kabur saat polisi mengendus keterlibatannya.

Pelaku tersebut diamankan di Jawa Timur.

Terkait kronologis pembunuhan tersebut, menurut sumber Tribun Bali, pada Kamis 16 Januari 2025, korban awalnya berkunjung ke rumah pacarnya di kawasan Tojan.

Sebelum ke rumah pacarnya, korban dan pacarnya itu sempat cekcok.

 

Saat tiba di rumah pacarnya, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui, sehingga Agus pun pergi.

Namun saat itu Agus tidak pergi ke rumahnya, melainkan ke tempat lain.

Baca juga: VIDEO Luka di Leher dan Dada, Made Agus Tewas Mengenaskan, Warga Sekitar Tak Dengar Ada Keributan

Dan, pada Jumat 17 Januari 2025 dini hari, Agus diduga hendak kembali ke rumah pacarnya.

Namun belum sampai di rumah pacarnya, saat berada di TKP, Agus bertemu dengan para pelaku, yang informasinya sebanyak lima orang.

Ketegangan pun terjadi.

Belum diketahui secara pasti pemicu ketegangan ini. 

Namun ada informasi, pelaku yang saat itu berjumlah kelima orang, sempat menegur korban karena berkendara di kanan jalan, dan membahayakan pengguna lain.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved