Berita Gianyar

Komisi III Tugaskan Tim Khusus Usut LPD Bedulu, Simak Beritanya Berikut Ini

Dijelaskan, saat LPD Bedulu mengalami masalah, pihaknya pernah meminta data untuk menelusuri aset LPD yang informasinya sebesar Rp 400-an miliar. 

TRIBUN BALI/WAYAN ERI GUNARTA
RAPAT – Suasana rapat Komisi III DPRD Gianyar bersama prajuru dan tokoh Desa Adat Bedulu terkait LPD Bedulu, Rabu (22/1). 

TRIBUN-BALI.COM  - Komisi III DPRD Gianyar tidak main-main melindungi hak para nasabah LPD Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh yang sejak 2021 kesulitan mencairkan tabungannya. Bahkan Komisi III menugaskan tim khusus untuk mengusut LPD Bedulu.

Sejak warga mengadu pada Senin-Rabu (20-22/1), dewan masih menggelar rapat. Pada Selasa (21/1), Komisi III menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar. Kemudian, pada Rabu (22/1), Komisi III mengundang prajuru Desa Adat Bedulu dan Ketua LPD Bedulu.

Namun dalam rapat ini, Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata tidak hadir alias absen dalam rapat ini. 

Sementara dari pihak adat, dihadiri Jero Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra, Ketua Shaba Desa Bedulu, Sang Nyoman Sudana, Muditha Kerta Shaba Bedulu, I Wayan Sudarsana dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Bedulu.

Baca juga: KASUS Pembunuhan Made Agus Masih Berjalan, Polres Gianyar Segera Umumkan Pelaku & Jelas Lebih Dari 3

Baca juga: DEBUT Apik Agung Mannan di Bali United Saat Kontra Semen Padang, Ambisi Tambah Koleksi Gelar Juara

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana yang memimpin persoalan ini, menegaskan persoalan utama ialah sulitnya mengakses data dan komunikasi dengan pengurus LPD. “Ketua LPD Bedulu, surat undangan sudah dikirim, telepon sudah, WA sudah. Tetapi tetap tidak hadir,” ujarnya.

Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali rupanya juga mengalami hal serupa. Dalam keterangan perwakilan PMA Bali dalam hal ini, Kabid Perekonomian PMA, I Kadek Doni Raditya dalam rapat tersebut, mengungkapkan PMA telah beberapa kali menggelar rapat dengan mengundang pengurus LPD Bedulu. Namun pengurus LPD Bedulu tidak pernah hadir. 

Tak hanya itu, Dinas PMA Provinsi Bali pernah mengirim tim audit ke LPD Bedulu pada 30 Agustus 2024. Namun tim audit tidak menuai hasil.

Alasannya, tim audit kesulitan komunikasi dengan pengurus LPD, dan data yang diminta oleh tim audit tidak dapat dipenuhi oleh pengurus LPD. “Persoalannya adalah sulitnya akses data dan komunikasi dengan pengurus LPD,” ujar Doni.

Hal senada dikatakan Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra. Menurutnya ia bersama prajuru Adat Desa Bedulu mengalami kesulitan akses data dan komunikasi.

Dijelaskan, saat LPD Bedulu mengalami masalah, pihaknya pernah meminta data untuk menelusuri aset LPD yang informasinya sebesar Rp 400-an miliar. 

“Prajuru kami sampai marah-marah di kantor LPD. Karena diminta apapun, baik data, dokumen dan sebagainya, tetap tidak dapat.

Kami ingin dapatkan data si A punya berapa dengan jaminan apa, yang kami terima hanya jaminan dalam bentuk foto copy. Karena ada audit investigasi, sehingga foto copy itu kami kembalikan ke LPD,” ujarnya.  

Gusti Susatya mendukung DPRD Gianyar untuk menyelesaikan persoalan ini. Dirinya menyetujui DPRD Gianyar yang akan membentuk tim audit dan berharap masalah ini segera diatasi.

“Kami di prajuru juga meminta, agar DPRD membantu kami agar persoalan ini bisa cepat selesai, supaya kami bisa mengambil pekerjaan lain. Karena setiap minggu ada saja nasabah yang datang, 5,10, dan kemarin 3 orang,” ujarnya.

Setelah rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana langsung menugaskan tim khusus bentukan pemerintah untuk mengusut LPD Bedulu.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, Ekayana menegaskan yang dihukum bukan LPD-nya, namun oknum yang bermain di dalamnya. Hal ini juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada LPD Bedulu. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved