Berita Gianyar
Krama Kemenuh Sukawati Harap Permasalahan Tanah Subak Tuntas Sebelum Gelar Karya Besar November 2025
Desa Adat Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali akan menggelar upacara adat berskala besar, pada 20 November 2025.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bukti kuat lainnya, kata dia, Subak Wasan Kemenuh selalu mendapatkan bantuan, seperti jalan subak dari alokasi anggaran Desa Kemenuh.
"Itu menandakan bahwa Subak Wasan Kemenuh secara utuh berada di wilayah Desa Kemenuh maupun Desa Adat Kemenuh," papar Bendesa.
Selain itu, dari segi pajak dalam hal ini Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), kata Bendesa, semua sawah yang berada di Subak Wasan Kemenuh beralamat di Desa Kemenuh.
"Sesuai kesepakatan pemerintah tahun 2018, bahwa daerah tersebut secara adat masih status quo, sehingga aktivitas pendatang yang ada di daerah tersebut tidak terkontrol, terutama yang menyangkut kesucian daerah sesuai ajaran Agama Hindu."
"Kami krama Desa Adat Kemenuh mencegah terjadinya gesekan yang tidak diinginkan antar krama Desa Adat Kemenuh dengan Krama Desa Cangi (Batuan Kaler)," ujar Bendesa.
Menyikapi hal tersebut, Desa Adat Kemenuh pun mengundang instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Mulai dari perwakilan Menkumham.
Diundangnya perwakilan Menkumham oleh Desa Adat Kemenuh dalam sengketa ini, agar memastikan dalam penyelesaian ini, tidak ada pihak yang merasa dilanggar hak asasinya. Terlebih lagi dalam kawasan sengketa ada masyarakat yang tidak tahu masalah.
Lalu ada, Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar, Bendesa Aliran MDA Kecamatan Sukawati, Camat Sukawati, Kantor Pertanahan Gianyar, TNI, Polri dan sebagainya. Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Pemkab Gianyar yang diundang, tidak hadir.
Pertemuan dilakukan di wantilan Pura Dalem Kemenuh, Jumat 24 Januari 2025.
Kepala Desa Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka mengatakan, tapal batas merupakan batas wilayah kependudukan.
Kata dia, hampir semua desa dan kelurahan di Kabupaten Gianyar, belum memiliki kepastian tapal batas.
Pihaknya sudah meminta pada Pemkab Gianyar untuk memberikan kepastian batas desa.
Namun sampai saat ini belum ada realisasi.
"Inilah yang diharapkan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, dilakukan musyawarah, agar tidak sampai terjadi hal yang tak diinginkan," ujarnya.
Namun terkait dengan tapal batas yang saat ini menjadi sengketa, Dewa Neka menegaskan bahwa wilayah tersebut murni wilayah Kemenuh.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.