Radja Nainggolan Ditangkap Polisi

Eks Bhayangkara FC Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia, Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba

Radja Nainggolan, mantan pemain Inter Milan dan Bhayangkara FC yang kini memperkuat klub Lokeren-Temse, ditangkap oleh polisi Belgia, 27 Januari 2025.

|
Editor: Putu Kartika Viktriani
Dok ist/instagram@radja_nainggolan_14
Eks pemain Liga Italia, Radja Nainggolan resmi digaet Bhayangkara FC di bursa transfer Liga 1 2023. Terbaru, ia ditangkap polisi Belgia diduga terlibat kasus narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM - Radja Nainggolan, mantan pemain Inter Milan dan Bhayangkara FC yang kini memperkuat klub Lokeren-Temse, ditangkap oleh polisi Belgia pada Senin 27 Januari 2025. 

Penangkapan ini dilakukan untuk investigasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba.

Nainggolan diduga terlibat dalam impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.

Penggeledahan Apartemen Mewah Radja Nainggolan

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menggeledah apartemen mewah milik Nainggolan yang berlokasi di Braziliestraat, Antwerp, Belgia.

Apartemen tersebut memiliki fasilitas lengkap dan tengah dipasarkan dengan harga sekitar 1,95 juta euro, atau setara dengan Rp32,9 miliar.

 

Menurut keterangan pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, sang pemain tidak berada di apartemennya saat penggeledahan berlangsung.

"Dia tengah bersama kekasihnya. Namun, ketika polisi menghubungi, Nainggolan dengan sukarela menyerahkan diri," ujar Souidi.

Baca juga: PSS Sleman vs Bhayangkara FC: Risto Vidakovic Tak Terlena Posisi Klasemen, Soroti Radja Nainggolan

Spesifikasi Apartemen Radja Nainggolan

Apartemen yang menjadi lokasi penggeledahan ini dilengkapi dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, dan teras luas sebesar 118 meter persegi.

Fasilitas lain yang menambah nilai apartemen tersebut meliputi:

- Kolam renang dalam ruangan yang dipanaskan

- Sauna/hammam dan ruang kebugaran

- Sistem interkom video dan otomatisasi rumah

- Teras bersama dengan pencahayaan optimal

- Dua ruang penyimpanan di bawah tanah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved