Mayat Dalam Koper di Kendal

Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan Dalam Koper Merah dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Ini 5 Alasan Antok

Antok, yang juga dikenal sebagai ketua ranting perguruan pencak silat dan anggota LSM, mengungkapkan sejumlah alasan di balik tindakannya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Surya Malang
Kolase foto Uswatun Khasanah dan pelaku pembunuhan - Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan Dalam Koper Merah dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Ini 5 Alasan Antok 

TRIBUN-BALI.COM - Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan Dalam Koper Merah dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Ini 5 Alasan Antok

Kasus mutilasi Uswatun Khasanah oleh Antok Tulungagung menjadi sorotan besar di Jawa Timur. 

Antok, yang juga dikenal sebagai ketua ranting perguruan pencak silat dan anggota LSM, mengungkapkan sejumlah alasan di balik tindakannya kepada penyidik Polda Jatim.

1. Cemburu Berat Setelah Melihat Pria Lain di Kos Korban

Alasan pertama yang diungkap Antok adalah rasa cemburu yang memuncak setelah mendapati Uswatun Khasanah memasukkan pria lain ke kamar kosnya di Tulungagung.

“Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” ujar Kombes Pol Farman, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim.

 

Sebelumnya, diketahui korban menyewa kamar kos di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung, selama ia bekerja sebagai pemandu lagu.

2. Menipu Warga Sebagai Suami Siri Korban

Antok mengaku kepada warga sekitar kos korban sebagai suami siri Uswatun Khasanah, meski penyelidikan polisi membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar.

Baca juga: UPDATE! Bagian Kepala Korban Mutilasi Koper Merah di Kendal Telah Ditemukan di Trenggalek

Tindakan ini berlangsung selama tiga tahun, meskipun Antok sudah memiliki istri sah dan dua anak perempuan.

“Di sekitar kosan korban, tersangka mengaku sebagai suami siri,” tambah Kombes Pol Farman.

3. Korban Sering Menghina Anak Tersangka

Antok mengungkapkan bahwa ia sakit hati karena korban pernah menyumpahi anak perempuannya menjadi PSK saat dewasa.

“Mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” ujar Farman saat konferensi pers.

4. Dendam karena Diminta Menghilangkan Anak Kedua Tersangka

Antok juga mengaku menyimpan dendam karena korban meminta dirinya untuk menghilangkan anak kedua yang lahir dari pernikahannya dengan istri sah.

“Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak kedua,” jelas Farman.

5. Tekanan untuk Menikahi Korban Secara Sah

Menurut AKBP Arbaridi Jumhur, korban sering memaksa Antok untuk segera menikahinya secara sah.

Namun, korban memberikan syarat berat, yakni meminta Antok menceraikan istri sahnya.

“Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” ungkap Jumhur.

Aksi Kejam yang Berujung Penyesalan

Tindakan brutal Antok terjadi pada 19 Januari 2025, di sebuah hotel di Kediri.

Korban dimutilasi menjadi empat bagian: kepala, dua kaki, dan badan, lalu potongan tubuhnya dibuang di beberapa lokasi berbeda di Jawa Timur.

Ketika digiring di Polda Jatim, Antok mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Ya saya menyesal, mas. Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban,” ujar Antok dengan borgol di tangannya.

Hukuman Berat Menanti

Antok kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

 (*)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved