Berita Viral
TERUNGKAP Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Tak Pas di Koper, Ini yang Dilakukan Suami Siri
TERUNGKAP Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Tak Pas di Koper, Ini yang Dilakukan Suami Siri
TRIBUN-BALI.COM - Kasus mutilasi dengan korban Uswatun Khasanah (29) menjadi sorotan, pelaku merupakan suami siri korban.
Pelaku mutilasi yang juga suami siri korban bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33).
Korban mutilasi Uswatun Khasanah diketahui berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Diketahui Uswatun Khasanah dieksekusi suami siri saat check-in di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri, Minggu (19/1/2025) malam.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Tengkorak Bali, Libatkan 3 Kendaraan, Pemotor Tabrak Mobil yang Sedang Melintang
Aksi mutilasi tersebut telah direncanakan suami siri korban, termasuk mengajak korban check-in merupakan bagian dari rencana pelaku.
Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati mengetahui Uswatun Khasanah pernah kedapatan sekamar bareng pria lain.
Sesuai rencananya, pelaku janjian dengan Uswatun Khasanah untuk bertemu di Terminal Gayatri, Kabupaten Tulungagung, Minggu sore.
Baca juga: SELAMAT JALAN Elon, Kecelakaan Sehari Sebelum Menikah, Tangis Ayu Pecah, Souvenir Dibagi ke Pelayat
Ia juga telah menyiapakan Rp1 juta sebagai iming-iming untuk Uswatun Khasanah.
"(pembunuhan) sudah direncanakan oleh pelaku jauh hari. Korban sering minta uang ke pelaku," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, Senin (27/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Setelah bertemu di Terminal Gayatri, Antok dan Uswatun menuju Kota Kediri dan check-in di sebuah hotel pada Minggu pukul 22.00 WIB.
Sesaat setelah check-in, keduanya terlibat cekcok, lalu Antok mencekik Uswatun hingga tewas.
"Kemudian (setelah check-in) terjadi percekcokan dan korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," kata Farman.
Setelahnya, Minggu pukul 23.30 WIB, Antok menghubungi kerabatnya, MAM, agar dibantu mengambil koper dan sejumlah barang di rumahnya di kawasan Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Kemudian, koper itu digunakan suami siri tersebut untuk membuang jasad korban.
Di perjalanan kembali ke hotel, Antok ditemani MAM, sempat membeli pisau buah di minimarket yang diduga digunakan untuk mutilasi tubuh Uswatun Khasanah.
"Koper tersebut diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang seperti plastik, lakban, termasuk pisau yang dibeli di salah satu tempat," ungkap Farman.
"Kepala diupayakan masuk, tapi tidak cukup, kemudian dimutilasi kaki kanan, ulangi kaki kiri sampai batas paha, dimasukkan ternyata masih tidak cukup. Baru terakhir betis dimutilasi," imbuhnya.
Sehari setelah pembunuhan, Senin (20/1/2025), Antok diantar MAM, membawa jasad Uswatun ke rumah neneknya yang kosong di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Farman mengatakan jasad Uswatun sempat menginap semalam di rumah nenek Antok.
"Mayat ini sempat nginap, di rumah kosong (milik nenek Antok) di Tulungagung. Baru (Selasa) tanggal 21 (Januari) itu pembuangan tahap pertama," ungkap Farman.
Diketahui, potongan tubuh Uswatun dibuang di tiga kabupaten. Potongan kepala ditemukan di Kabupaten Trenggalek, potongan kaki di Kabupaten Ponorogo, dan tubuhnya di Kabupaten Ngawi.
Ngaku Menyesal Bunuh Uswatun Khasanah
Antok yang mengaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah, mengaku menyesal telah membunuh korban.
"Ya, saya menyesal (telah membunuh Uswatun), Mas," kata Antok, Senin, dilansir SuryaMalang.com.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Uswatun di Kabupaten Blitar.
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," lanjutnya.
Diketahui, Antok nekat membunuh Uswatun lantaran merasa cemburu dan sakit hati.
Ia pernah memergoki korban membawa pria lain ke dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban. Sementara, tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," jelas Kombes M Farman.
Lebih lanjut, Antok sakit hati sebab Uswatun tak terima mengetahui pelaku memiliki anak kedua berjenis kelamin perempuan, dengan istri sahnya.
Atas hal itu, Uswatun mendoakan jelek anak Antok. Bahkan, korban disebut sempat meminta Antok agar menyingkirkan anak keduanya itu.
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar (anak pelaku) akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," urai Farman.
"Korban tidak terima pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," pungkas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.
SIKAP ANEH Pelaku Pembunuhan Tiwi Diungkap Istri, Korban Dipaksa Berhubungan Menjelang Kematian |
![]() |
---|
NYAWA Tiwi Melayang di Tangan Suami Teman Serumah, Dipaksa Berhubungan Hingga Curi Uang |
![]() |
---|
SEBELUM Nurhadi Tewas, Kompol Made Yogi Sempat Check In Bareng Si Cantik di Gili Trawangan |
![]() |
---|
Kisah Unik di Balik Viral Gambelan Baleganjur Bali Margadarshakah Jadi Backsound Velocity Tiktok |
![]() |
---|
Usai Kepala B4bi, Kini Kantor Majalah Tempo Dikirimi Kepala T1kus, Ancaman dari Akun Instagram Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.