Berita Denpasar
Harus Pakai Rompi Khusus, Masyarakat Serangan Keluhkan Jaring Pembatas di Kawasan BTID
Nyoman Kemu Antara selaku masyarakat Serangan keluhkan adanya jaring pembatas laut Serangan di kawasan BTID.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Harus Pakai Rompi Khusus, Masyarakat Serangan Keluhkan Jaring Pembatas di Kawasan BTID
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Nyoman Kemu Antara selaku masyarakat Serangan keluhkan adanya jaring pembatas laut Serangan di kawasan BTID.
Ia mengatakan hanya beberapa nelayan saja yang diperbolehkan melaut di sana dengan menggunakan rompi khusus dari BTID.
“Namun masyarakat umum, dalam artian masyarakat Serangan baik Bali secara umum sekarang belum bisa masuk ke kawasan seperti kami masyarakat Serangan"
Baca juga: Komisi 2 DPRD Bali Akan Panggil PT. BTID, Parta Pertanyakan Perubahan Nama Pantai Serangan
"Walaupun kami bukan nelayan tetapi sewaktu-waktu kami berharap bisa masuk ke kawasan untuk main di laut, mencari ikan karena selama ini hanya masyarakat nelayan yang mengkhusus yang bisa masuk,” jelas Nyoman pada Kamis 30 Januari 2025.
Ia juga menuturkan bahwa pembatasan laut itu sudah lama ada di kawasan laut Serangan.
Bersama dengan warga Serangan, Nyoman Kemu sering memperjuangkan agar tak ada lagi pembatas laut.
Baca juga: PT BTID Buka Suara Mengenai Nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali, Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah
Mengadukan hal ini pada wakil rakyat pun sudah acapkali dilakukan namun hingga saat ini belum membuahkan hasil bahkan sampai saat ini batas laut itu masih ditemukan yang membuat masyarakat umum dan nelayan yang tak memiliki rompi tak bisa masuk ke kawasan tersebut.
“Pembatasan laut itu diklaim oleh BTID sehingga kami tidak masuk dibatasi itu seperti pelampung seolah-olah pagar, kami tidak bisa lewat, jukung tidak bisa lewat. Di sebelah timur masuk di Lagun ada batasnya,” bebernya.
Baca juga: Nelayan Protes, Ekomarin Minta Akses ke Laut Tak Ditutup, PT BTID Tegaskan Tak Usik Kegiatan Nelayan
Walaupun pembatasan tersebut demi ketertiban, menurut Nyoman dapat diantisipasi dan bukan suatu alasan bahwa demi keamanan tidak memperbolehkan masyarakat umum masuk.
“Kalau memang demi keamanan kita bisa antisipasi pihak BTID bisa antisipasi masyarakat yang masuk tersebut jangan itu dipakai alasan. Itu harapan kami,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Pantai Serangan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.