Berita Video
VIDEO Update Kasus Pembunuhan Dedianus Kaliyo, Buruh Proyek di Gianyar Bali Segera Disidangkan
BERITA VIDEO Update Kasus Pembunuhan Dedianus Kaliyo, Buruh Proyek di Gianyar Bali Segera Disidangkan
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pembunuhan terhadap seorang buruh proyek jalan asal Sumba, Dedianus Kaliyo, di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali kini memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Gianyar telah melimpahkan berkas sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
Para pelaku kini ditahan di Rutan Kelas IIB Gianyar sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.
Jaksa Penuntut Umum telah menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti.
Baca juga: VIDEO Aksi Kumpulan Remaja Bobol Warung di Klungkung Bali, Pelaku Berakhir di Kantor Polisi
Kesembilan tersangka, yang seluruhnya berasal dari Banjar Angklung, Desa Bakbakan, disangkakan terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana hingga penganiayaan yang berujung kematian.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 dan 170 KUHP.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari unggahan berbau SARA di media sosial, yang memicu pengeroyokan pada 15 Oktober 2024.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Gianyar.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<