Berita Video

VIDEO 5 Ribu Lebih Pangkalan Resmi Pertamina di Bali Siap Layani Penjualan LPG 3 Kg

BERITA VIDEO 5 Ribu Lebih Pangkalan Resmi Pertamina di Bali Siap Layani Penjualan LPG 3 Kg

Editor: Putu Kartika Viktriani

TRIBUN-BALI.COM - Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, sesuai kebijakan Kementerian ESDM yang melarang distribusi melalui pengecer.

Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses pencarian lokasi pangkalan terdekat melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau Call Centre 135 untuk mempermudah masyarakat mendapatkan LPG subsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, pembelian di pangkalan resmi lebih menguntungkan karena harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, LPG yang dibeli di pangkalan resmi lebih terjamin takarannya, karena pangkalan menyediakan timbangan untuk memastikan berat tabung LPG 3 kg sesuai standar.

Baca juga: VIDEO Akses Jalan Rusak dan Becek, Truk Sampah Kembali Antri di TPA Suwung Denpasar Bali

Saat ini, terdapat lebih dari 46 ribu pangkalan resmi di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, dengan rincian 36 ribu pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu di Bali, dan 4 ribu di NTB.

Ahad Rahedi juga menambahkan bahwa pengecer tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi jika memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bisa lebih tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan harga yang lebih terjangkau sesuai regulasi.

Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi guna menghindari harga tinggi dan memastikan kualitas LPG yang diterima.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved