Berita Nasional
KISAH Pilu Kontributor TVRI, Kuliahkan Adik dari Gaji, Kini Bingung, Dampak Efisiensi Titah Presiden
Nasib pekerja kembali dipertaruhkan saat ini. Di mana usai dihantam pandemi Covid-19, kini aturan membuat gelombang PHK tak terelakkan.
TRIBUN-BALI.COM - Nasib pekerja kembali dipertaruhkan saat ini. Di mana usai dihantam pandemi Covid-19, gelombang PHK tak terelakkan.
Kini malah kembali nasib pekerja dalam ketidakpastian, usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memotong anggaran kementerian dan lembaga, yang selama ini disusui APBN.
Alasannya tentu saja efisiensi alias penghematan. Keputusan krusial itu melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Sayangnya, ini langsung berdampak pada 2 lembaga penyiaran publik pelat merah, yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Baca juga: DAMPAK Pemotongan Anggaran Operasional RRI-TVRI pada PHK, AJI Bersuara, Bahaya Bagi Informasi Publik
Baca juga: VIDEO VIRAL Keributan Antara 3 WNA dan Security di Badung Bali, Begini Kata Polisi
Berdasarkan rilis data Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PHK yang menimpa lebih dari 1.000 kontributor RRI dan TVRI akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah ini makin memperburuk kondisi ketenagakerjaan media massa di Indonesia.
Dalam kondisi krisis manajemen sejak reformasi 1998, dua media publik ini seharusnya mendapat perhatian khusus dari sisi transformasi kelembagaan dan pendanaan. Keputusan penghematan/pemotongan akan semakin memperburuk kondisi kerja dan kualitas kinerja kedua media.
Salah satu korbannya, bernama Abdi Wijaya Pranata, seorang kontributor alias pekerja kontrak di TVRI Bengkulu. Abdi Wijaya Pranata, adalah seorang wartawan yang giat bertugas di pos kriminal, menjadikannya gesit bergerak dari pos kepolisian, kejaksaan, hingga rumah sakit.
Ia sudah mengetahui bahwa TVRI melakukan efisiensi yang berimbas pada pendapatannya. Di TVRI Bengkulu, mujurnya, tidak ada kebijakan merumahkan para kontributor apalagi PHK, hanya pengurangan jumlah berita dan honor.
"Dahulu saat belum efisiensi, saya bisa per bulan terima honor berita Rp 3 juta. Namun, karena efisiensi, saya terima honor hanya Rp 400.000 per bulan. Kebijakan baru, honor berita jadi Rp 25.000. Seminggu empat berita. Itu pengumuman baru sore kemarin saya terima," ujar Aab, sapaan akrabnya, saat ditemui Kompas.com di sela-sela liputannya, Rabu (12/2/2025).
Meskipun pendapatan bulanannya merosot tajam, Aab menyatakan tetap bertahan di TVRI Bengkulu menunggu kondisi membaik.
"Saya sudah tiga tahun di TVRI Bengkulu. Bekerja di TVRI saya bangga, menjadikan saya mandiri. Kabar efisiensi memang mengejutkan kami," jelasnya.
Dahulu, sebelum bergabung di TVRI, Aab hidup dengan orangtua angkatnya yang bekerja di bengkel dan pembuatan papan bunga.
"Saat sebelum di TVRI, saya masih bergantung pada orangtua angkat. Di TVRI, saya bisa mandiri. Namun, imbas efisiensi sepertinya saya kembali bergantung pada orangtua angkat, bantu di bengkel dan buat papan bunga," jelasnya.
Tiga tahun di TVRI Bengkulu, Aab mengaku bangga bisa hidup mandiri hingga menguliahkan adiknya yang menempuh pendidikan S-1 di Universitas Bengkulu.
"Saat ini adik saya semester VIII sudah skripsi, saya kuliahkan dia dari hasil kerja di TVRI. Namun, kalau terkena efisiensi, saya tidak tahu bagaimana nasib kuliah adik saya," ujarnya.
| SUNGGUH TEGA! Oknum Polisi di Ende Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ada Pengaruh Miras |
|
|---|
| Tanggapan GoTo Terhadap Penyusunan Perpres yang Mengatur Ojek Online |
|
|---|
| BPKN Pastikan Aqua Tidak Melanggar Hak Konsumen, Sumber Air dan Proses Produksi Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| BBKSDA Papua Musnahkan Mahkota Cenderawasih dengan Dibakar, Menhut Raja Juli Meminta Maaf |
|
|---|
| Mendagri Tito Bersama Menkeu Purbaya Kawal Transformasi Fiskal Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.