Markas Polres Tarakan Diserang
Bripda I Putu Anugrah Jadi Korban, TNI Sebut Motif Penyerangan Polres Tarakan Masalah Masa Lalu
Kasus penyerangan yang melibatkan puluhan prajurit TNI di Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) disebut sebagai permasalahan individu.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penyerangan yang melibatkan puluhan prajurit TNI di Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) disebut sebagai permasalahan individu.
TNI menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan institusi dan tidak akan memengaruhi hubungan antara TNI dan Polri.
Penjelasan Resmi TNI
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antar individu dan tidak mencerminkan konflik antar lembaga.
"Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan," ujar Kristiyanto dalam keterangannya pada Selasa 25 Februari 2025.
Kristiyanto juga menyebut bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif penyerangan tersebut. Ia menduga insiden ini berkaitan dengan kesalahpahaman yang terjadi di masa lalu antara anggota yang terlibat.
"Belum diketahui pasti motifnya, karena ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas, ada kemungkinan insiden ini terkait dengan kesalahpahaman yang sudah terjadi sebelumnya," tambahnya.
Baca juga: Penjelasan Resmi TNI Soal Penyerangan Polres Tarakan: Permasalahan Individu Bukan Antar Institusi
Penyerangan tersebut melibatkan beberapa anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP di Tarakan pada Senin 24 Februari 2025 malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Korban Penyerangan: Bripda I Putu Anugrah dan Empat Rekannya
Dalam insiden ini, lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka, salah satunya Bripda I Putu Anugrah yang mengalami luka robek pada kepala bagian belakang akibat pengeroyokan.
Berikut daftar korban:
-Bripda Muhammad Nur Rizky
-Bripda I Putu Anugrah
-Bripda Fauzan Hidayat
-Bripda Rahmat Kurniawan
-Bripda Richard Pasambo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.