Berita Video

VIDEO Oknum Polisi di Jembrana Bali Kendarai Motor Saat Nyepi Dijemput Propam, Diproses Kode Etik

BERITA VIDEO Oknum Polisi di Jembrana Bali Kendarai Motor Saat Nyepi Dijemput Propam, Diproses Kode Etik

Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
TANGKAP LAYAR - Oknum polisi di Jembrana Bali diamankan usai kedapatan mengendarai sepeda motor saat Nyepi. BERITA VIDEO Oknum Polisi di Jembrana Bali Kendarai Motor Saat Nyepi Dijemput Propam, Diproses Kode Etik 

TRIBUN-BALI.COM - Polres Jembrana bersama para pihak menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Minggu 30 Maret 2025.

Adalah menyikapi soal adanya oknum anggota Polri yang melintas mengendarai sepeda motor dan diamankan Bankamda Desa Adat Sumbersari saat Nyepi.

Dari pertemuan tersebut, oknum anggota polisi tersebut telah dijemput oleh Sie Propam Polres Jembrana untuk diperiksa secara intensif.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi kemarin.

Dia juga menegaskan bahwa Anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.

Baca juga: VIDEO Dua Jetski Milik WNA Hancur usai Dihantam Ombak di Pantai Watu Klotok Klungkung Bali

AKBP Endang juga sudah berkordinasi dengan Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan.

Namun Jro Bendesa Gilimanuk menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig yaitu menyerahkan beras sebesar 100 kg tidak diberikan sanksi tersebut kepada yang bersangkutan karena Kapolres juga akan memberikan sanksi kode etik profesi Polri.

Di sisi lain, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan itu meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved