Berita Video
VIDEO Oknum Polisi di Jembrana Bali Kendarai Motor Saat Nyepi Dijemput Propam, Diproses Kode Etik
BERITA VIDEO Oknum Polisi di Jembrana Bali Kendarai Motor Saat Nyepi Dijemput Propam, Diproses Kode Etik
TRIBUN-BALI.COM - Polres Jembrana bersama para pihak menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Minggu 30 Maret 2025.
Adalah menyikapi soal adanya oknum anggota Polri yang melintas mengendarai sepeda motor dan diamankan Bankamda Desa Adat Sumbersari saat Nyepi.
Dari pertemuan tersebut, oknum anggota polisi tersebut telah dijemput oleh Sie Propam Polres Jembrana untuk diperiksa secara intensif.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi kemarin.
Dia juga menegaskan bahwa Anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.
Baca juga: VIDEO Dua Jetski Milik WNA Hancur usai Dihantam Ombak di Pantai Watu Klotok Klungkung Bali
AKBP Endang juga sudah berkordinasi dengan Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan.
Namun Jro Bendesa Gilimanuk menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig yaitu menyerahkan beras sebesar 100 kg tidak diberikan sanksi tersebut kepada yang bersangkutan karena Kapolres juga akan memberikan sanksi kode etik profesi Polri.
Di sisi lain, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan itu meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.