WNA Berulah di Bali
Hendak Balap Liar, Sekelompok WNA di Kuta Selatan Bali Dibubarkan Polisi
Imbauan dan peringatan keras diberikan kepada sejumlah WNA tersebut agar tidak melakukan aksi balap liar (speeding).
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sekelompok Warga Negara Asing (WNA) yang hendak balap liar berhasil dibubarkan polisi di depan LPD Bualu, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Jumat 4 April 2025 dini hari.
Petugas langsung melakukan teguran terhadap sekelompok turis asing yang tengah berkumpul di lokasi tersebut saat gelar Blue Light Patrol.
"Diduga mereka berencana melakukan aksi trek-trekan menggunakan sepeda motor besar jenis Ninja," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana.
Imbauan dan peringatan keras diberikan kepada sejumlah WNA tersebut agar tidak melakukan aksi balap liar (speeding).
Baca juga: Kapolres Buleleng Sebut Telah Petakan Lokasi Balap Liar, Polisi Siap Datangi Rumah Pelaku Balap Liar
Setelah diberikan arahan, para WNA tersebut membubarkan diri.
Kapolsek Kuta Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan wilayah.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, terutama aksi yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan patroli ini menyasar jalan-jalan utama dan sejumlah lokasi wisata yang menjadi titik keramaian selama masa liburan.
Selain melakukan patroli dan sambang ke sejumlah lokasi strategis. (*)
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Hendak-Balap-Liar-Sekelompok-WNA-di-Kuta-Selatan-Bali-Dibubarkan-Polisi.jpg)