PMI Meninggal Dunia

PMI Tewas di Korea Selatan Dapat Santunan Rp85 Juta, Musthakfirin Bekerja di Bidang Perikanan 

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya, dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor.

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. 

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI, agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno juga turut menyampaikan dukacita yang dalam.

Kuncoro menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) , di wilayah Banuspa.

“Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa resiko kerja itu nyata dan bisa terjadi kapan pun. Sehingga Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara. Kami akan terus berkomitmen mendampingi PMI, mulai dari edukasi pra-keberangkatan hingga pendampingan saat terjadi musibah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja, lembaga pelatihan, dan komunitas PMI untuk memastikan seluruh calon pekerja memahami pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja di luar negeri.

Penyerahan santunan ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja migran yang telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

"BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir dan berupaya memperluas jangkauan serta edukasi agar setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlindungi secara layak dan menyeluruh," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved