PMI Meninggal Dunia
PMI Tewas di Korea Selatan Dapat Santunan Rp85 Juta, Musthakfirin Bekerja di Bidang Perikanan
Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya, dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor.
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI, agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno juga turut menyampaikan dukacita yang dalam.
Kuncoro menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) , di wilayah Banuspa.
“Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa resiko kerja itu nyata dan bisa terjadi kapan pun. Sehingga Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara. Kami akan terus berkomitmen mendampingi PMI, mulai dari edukasi pra-keberangkatan hingga pendampingan saat terjadi musibah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja, lembaga pelatihan, dan komunitas PMI untuk memastikan seluruh calon pekerja memahami pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja di luar negeri.
Penyerahan santunan ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja migran yang telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
"BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir dan berupaya memperluas jangkauan serta edukasi agar setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlindungi secara layak dan menyeluruh," tutupnya. (*)
PMI
pekerja migran
santunan
meninggal dunia
Korea Selatan
perikanan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek
jaminan sosial
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan |
![]() |
---|
Belasan PMI Meninggal di Luar Negeri, Periode 2024 - Mei 2025, Pemkab Jembrana Ingatkan Hal Ini |
![]() |
---|
TEWAS Belasan PMI Jembrana di Luar, Periode Awal 2024 - Mei 2025, Pemerintah Ingatkan Legalisasi! |
![]() |
---|
Pemulangan Jenazah Kadek Ari Butuh Waktu, PMI asal Jembrana Meninggal Dunia karena Sakit Komplikasi |
![]() |
---|
Jenazah PMI Jembrana Bali Widiantari Tiba Malam Ini, Pemulangan Ditanggung Perusahaan dan Rekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.