Berita Denpasar

Soal Pengelolaan Sampah, Pemkot Denpasar Tunggu Implementasi Waste to Energy Danantara

Soal Pengelolaan Sampah, Pemkot Denpasar Tunggu Implementasi Waste to Energy Danantara

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
SAMPAH - Alat berat bekerja di TPA Temesi, Gianyar, Bali, belum lama ini. Pemprov Bali akan memindahkan TPA Suwung ke Desa Temesi, Gianyar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar menunda pelaksanaan market sounding rencana pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai.

Penundaan ini dilakukan sehubungan dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menetapkan bahwa pengolahan sampah akan dilakukan oleh Danantara melalui PLN dengan metode waste to energy.

Baca juga: TEPAT di Titik Kakak Beradik di Buleleng Tewas, Putu Suardana Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar semula sudah siap melaksanakan market sounding di TPST Tahura.

Namun diarahkan untuk menghentikan sementara proses tersebut sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat. 

Baca juga: Profil Diana Putri, Anak Wagub Bali Giri Prasta Lulus Kedokteran Dilantik Jadi Ketua Tanam Tuwuh

"Kita sudah siap market sounding di Tahura, tetapi sekarang ada arahan baru, pengelolaan sampah akan dilakukan oleh Danantara lewat PLN. Jadi sementara kita tunda sambil menunggu keputusan lebih lanjut," kata Jaya Negara.


Jaya Negara menambahkan, sesuai rencana baru ini, Pemkot Denpasar bertugas untuk membawa sampah ke lokasi pengolahan yang akan ditentukan. 


Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pengelolaan sampah berbasis sumber tetap akan dimaksimalkan.


Dengan fokus yakni pada pengurangan sampah sejak dari hulu.


Terkait rencana pengolahan menggunakan metode waste to energy, Jaya Negara memperkirakan fasilitas tersebut tidak akan dibangun di wilayah Kota Denpasar.


Ia menjelaskan, untuk pengolahan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dibutuhkan lahan minimal 5 hektare, yang sulit tersedia di Denpasar.  


"Jadi sudah tidak ada tempat. Dua TPST yang ada sekarang masih terikat dengan proyek Bank Dunia karena menggunakan pinjaman, sehingga penggunaannya pun tergantung pada kebijakan Bank Dunia," terangnya.


Jika metode waste to energy akhirnya ditempatkan di luar Denpasar, Jaya Negara menyatakan bahwa ketiga TPST yang ada tetap dapat dikembangkan melalui investasi lain. 
 
"Kita lihat nanti bagaimana kebijakannya. Jika ada peluang investasi baru untuk TPST yang ada, tentu akan sangat baik," paparnya. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved