Berita Video
VIDEO Kasus Pembunuhan Remi Terungkap, Sakit Hati Disebut 'Mokondo' dan Ingin Kuasai Harta Korban
BERITA VIDEO Kasus Pembunuhan Remi Terungkap, Sakit Hati Disebut 'Mokondo' dan Ingin Kuasai Harta Korban
TRIBUN-BALI.COM - Pelaku pembunuhan Remi Yuliana Putri (38), yaitu Galuh Widyasmoro (27) asal Sragen, yang juga merupakan kekasih korban, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Remi ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher di dalam mobilnya di kawasan Sidakarya, Denpasar, pada 2 Mei 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan adalah sakit hati dan keinginan pelaku untuk menguasai harta korban, termasuk mobil, ponsel, dan kartu ATM.
Eksekusi dilakukan di lahan kosong di Jimbaran, lalu jasad korban dipindahkan dan ditinggalkan di mobil yang diparkir di depan rumah kosong.
Pisau yang digunakan pelaku disiapkan dari rumah pamannya.
Baca juga: VIDEO Pengendara Motor Tewas Tergencet Truk Kontainer di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar Bali
Galuh kabur ke luar Bali usai kejadian dan berhasil ditangkap di Solo pada 3 Mei 2025 setelah melawan polisi, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.
Barang bukti yang diamankan termasuk mobil korban, pisau, identitas korban dan pelaku, serta dua unit ponsel.
Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka tusuk sepanjang 9 cm yang mengenai pembuluh darah di leher.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
(*)
baca berita lainnya di Berita Video <<<
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.