Penganiayaan di Bali
Niat Bubarkan Trek-trekan di Jembrana, PJ Diamankan Polisi, Tabrak Sepeda Motor lalu Pukul Korban
Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan, Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Niat Bubarkan Trek-trekan di Jembrana, PJ Diamankan Polisi, Tabrak Sepeda Motor lalu Pukul Korban
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan, Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Adalah PJ (46) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berusia 20 tahun dengan maksud awal ingin membubarkan aksi balap liar alias trek-trekan di Jalan Gintungan wilayah Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Baca juga: Komang P Tak Tertolong, Diduga Tertabrak Pebalap Trek-trekan di Jalan Proyek Pusat Kebudayaan Bali
Akibat peristiwa tersebut, PJ menerima ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
Polisi menekankan agar masyarakat yang melihat aksi trek-trekan tidak menangani sendiri melainkan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada 23 April 2025 lalu.
Baca juga: Trek-Trekan, Joki Balap Liar Ditahan di Polsek Kuta, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi di Bali
Bermula saat korban KC (20) bersama rekannya menuju ke Desa Delod Berawah untuk mencari kopi ke warung.
Di pertengahan jalan, korban dan saksi melihat ada keramaian anak-anak muda sedang nongkrong di pinggir Jalan Gintungan (TKP).
Karena korban dan saksi dipanggil oleh temannya di tempat keramaian, maka korban dan saksi berhenti untuk menghampiri teman yang memanggil.
Baca juga: Upaya Minimalisir Trek-trekan dan Balap Liar! Polisi Datangi Bengkel Tempat Modifikasi Sepeda Motor
Sekitar 10 menit kemudian, datang sepeda motor yang dikendarai pelaku dari belakang dan langsung menabrak korban hingga keduanya terjatuh.
Tak sampai disana, pelaku lantas turun dari sepeda motornya dan langsung memukul korban.
Setelah melakukan aksi pemukulan tersebut, pelaku lantas pergi begitu saja meninggalkan korban dan saksi di TKP.
Baca juga: Kapolres Buleleng Minta Viralkan Plat Motor hingga Datangi Rumah Pelaku Trek-trekan
Kejadian tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi pelaku PJ ini menabrak korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian setelah korban terjatuh pelaku langsung memukul korban," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Suharta Wijaya saat memberikan keterangan, Senin 12 Mei 2025 kemarin.
Menurutnya, tindakan dari pelaku PJ ini sejatinya ingin membubarkan aksi trek-trekan yang dilakukan masyarakat saat itu.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan di Jembrana, 1 Pemotor Alami CKB, Polisi Dalami Indikasi Trek-trekan Jalur Kota

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.