Berita Bali

Ajus Linggih Singgung Acara Kelulusan, Bisa Digelar Jika Dapat Dana Dari Swasta

Ajus Linggih Singgung Acara Kelulusan, Bisa Digelar Jika Dapat Dana Dari Swasta

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Linggih 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali, pertanyakan bagaimana sistem acara kelulusan yang diadakan sekolah. 

Hal tersebut ia sampaikan pada rapat kerja Komisi IV DPRD Bali, Rabu 14 Mei 2025 di Ruang Rapat Banmus, Lantai III Gedung DPRD Bali

“Soal acara kelulusan viral bagaimana Dinas Pendidikan menyikapi terkait itu, banyak siswa-siswa yang nanya kalau buat acara lewat sponsor swasta apakah ada kebijakannya, batasan-batasan seperti apa?,” tanya Ajus. 

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 3 SD Halaman 104 105, Kurikulum Merdeka: Match the Pictures

Kadisdikpora Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa pun menjawab hal tersebut. Boy menjelaskan mengenai kelulusan pihaknya sudah mengarahkan kepada seluruh Kepala Sekolah agar melaksanakan kelulusan di lingkungan Sekolah kemudian dilaksanakan defisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. jangan sampai kelulusan siswa mengeluarkan biaya yang memberatkan orang tua siswa. 

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 3 SD Halaman 104 105, Kurikulum Merdeka: Match the Pictures

“Boleh mengadakan di lokasi aula milik pemerintah dan boleh mendapatkan dana dari swasta. Kalaupun ada yang di luar sekolah itu dengan pertimbangan bahwa sekolah tidak memiliki Aula mereka boleh mengadakan di aula milik pemerintahan boleh dan dengan pengawasan,” beber, Boy. 

Diakuinya, kasus acara kelulusan SMKN 1 Tejakula undang DJ Sexy tersebut kecolongan dan masih dalam proses pemeriksaan Dispektorat.  

“Tetapi SMKN 1 Tejakula itu kami sudah kebablasan, kami kecolongan dan hari ini guru sudah diperiksa oleh dispektorat bukan tidak mungkin itu ada sanksi yang berat bahkan sampai pada penurunan kepala sekolah  pencopotan. Setelah ini kami akan berkoordinasi ke inspektorat Bagaimana bentuk hukumannya apakah hukuman berat atau displin karena. Kepala sekolah kan nafas dari pendidikan,” tutupnya. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved