Berita Bali
PASUTRI Dikeroyok dan Dihajar Pakai Batu di Simpang Dewa Ruci Kuta, 4 Pelaku Ditangkap
PASUTRI Dikeroyok dan Dihajar Pakai Batu di Simpang Dewa Ruci Kuta, 4 Pelaku Ditangkap
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Aksi pengeroyokan terhadap pasangan suami istri atau pasutri di Simpang Dewa Ruci, Kuta menjadi sorotan beberapa hari ini
Diketahui pengeroyokan tersebut terjadi tepatnya di Simpang Dewa Ruci depan Pos Polisi.
Sebanyak empat pelaku pengeroyokan telah diamankan di Polsek Kuta.
Keempat pelaku pengeroyokan diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), mereka adalah YRDW (27), JJR (25), DJA (22) dan PSB (23).
Baca juga: Jadwal TC Timnas Indonesia di Bali Hari Ini, Patrick Kluivert: Tempat Pemusatan Latihan Terindah
Keempat pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Kuta.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 18 Mei 2025 sekitar jam 22.00 wita,
EP (24) bersama istrinya NH (20) dari Pantai Kuta hendak pulang ke kos di Sidakarya melewati Jalan Sunset Road.
"Sesampai di Simpang Dewa Ruci tepatnya Pos Polisi ada seorang pengendara sepeda motor tidak korban kenal dari arah Taman Pancing menuju Jalan Setia Budi yang memotong jalan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 26 Mei 2025.
Baca juga: SUPER MURAH! Katalog Promo Superindo 26-29 Mei 2025: Minyak Goreng 2L cuma Rp10 Ribuan, SK Berlaku
Di situ korban berusaha menghindari pengendara sepeda motor pelaku tersebut agar tidak terjadi tabrakan dan korban berhenti kemudian meneriakan kata-kata kasar kepada pengendara tersebut.
"Di situ rupanya ada teman-teman pelaku juga, berhenti dan menghampiri korban pada awalnya terjadi adu mulut, lalu korban dikeroyok dengan dipukul dan ditendang dan ada yang menggunakan batu," bebernya.
Kasus pengeroyokan ini terungkap dari informasi salah satu sepeda motor pelaku yang ditelusuri ternyata salah satu tersangka merupakan security hotel di kawasan Ungasan.
"Pelaku diamankan saat bekerja sebagai security, saat diinterogasi mengakui dan dilakukan pencarian penangkapan 3 pelaku lainnya, DJA diamankan di sebuah Swalayan di Jimbaran, PSB ditangkap di Jimbaran, dan YRDW diamankan di Kuta," jelasnya.
Dijelaskan AKP Sukadi, bahwa saat kejadian pengeroyokan itu para tersangka mengaku dalam kondisi mabuk.
Akibat pengeroyokan itu, korban EP mengalami luka robek bagian kepala belakang, bagian muka pelipis bagian kiri robek dan pelipis kanan lebam.
"Dan pinggang bagian belakang kanan lebam dan luka, tangan kanan jari manis luka robek, dan jari tengah robek dan tangan kiri bagian jari tengah robek," pungkasnya. (*)
| SAH! Driver Pariwisata Wajib KTP Bali dan Plat DK, DPRD & Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata ! |
|
|---|
| Belum Ada Rumah Singgah ODHIV di Bali, Pembangunan Nantikan Dana CSR |
|
|---|
| DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata Berbasis Online |
|
|---|
| Bali Berduka, I Nyoman Artha Berpulang, Sosok Visioner di Balik Lahirnya Dewata TV |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.