Berita Bali

Di Bawah Umur, Disnaker Bali Cek Pekerja yang Tangannya Tergilas Mesin Pencacah Sampah di Klungkung

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali akan melakukan pengecekan kejelasan pekerja di bawah umur yang tangannya tergilas mesin pencacah sampah

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
SOSOK - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. Ia memberi keterangan terkait pekerja yang tangannya tergilas mesin sampah di TPS3R Klungkung berstatus masih di bawah umur. 

Masih di Bawah Umur, Disnaker Bali Cek Pekerja yang Tangannya Tergilas Mesin Pencacah Sampah di Klungkung

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali akan melakukan pengecekan kejelasan pekerja di bawah umur yang tangannya tergilas mesin pencacah sampah di TPS3R Desa Gelgel, Klungkung, Jumat pada Jumat 30 Mei 2025. 

“Masih kita cek dulu,” ungkap, Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan pada, Selasa 3 Mei 2025. 

Ketika disinggung apakah anak di bawah umur boleh bekerja di TPS3R?

Baca juga: Belum Ada Titik Temu, Bupati Klungkung Upayakan Mediasi Kasus Kasepekang di Banjar Sental Kangin

Setiawan menegaskan harusnya tidak diperbolehkan jika mengikuti batas usia pekerja

“Harusnya kan tidak, kan angkatan kerja dimulai setelah 15 Tahun ke atas. Dari Tim Wasnaker akan mengecek dulu bersama Dinas Ketenagakerjaan Klungkung,” imbuhnya. 

Setiawan juga menekankan sebaiknya terdapat SOP bagi pekerja yang bekerja di bagian alat berat seperti alat pencacah sampah. 

Baca juga: Nengah Kantun Tiga Kali Kecurian di Klungkung, Maling Ambil 4 Ayam Aduan, Aksinya Terekam CCTV

“Kalau kerja di alat mestinya harus ada SOP bagian alat itu,” bebernya. 

Ia menegaskan sebetulnya pengawasan usia tenaga kerja yang bekerja disetiap Kabupaten/Kota harus dilakukan oleh Disnaker setempat. 

“Makanya kita masih cek dulu, apakah ada SOP yang dilakukan. Kita lihat dulu tata kelolanya dulu, TPS3R di bawah Dinas Lingkungan Hidup,” tutupnya. 

Baca juga: Tangan Petugas Terluka Parah Saat Olah Sampah Gunakan Mesin Pencacah, Dilarikan ke RSUD Klungkung

Seorang pekerja berinisial MY (14), harus dilarikan ke RSUD Klungkung karena mengalami luka parah pada tangannya.

Ia mengalami kecelakaan kerja, saat mengolah sampah dengan mesin pencacah di TPS3R Desa Gelgel, Klungkung, Jumat (30/5/2025). 

MY dilarikan ke UGD RSUD Klungkung sudah dalam keadaan lemas. Kedua tangannya mengalami luka sangat parah.

Baca juga: Sekelompok Pemuda Nekat Tutup Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Klungkung untuk Balap Liar

"Pasien berinial MY. Kondisi kedua tangannya luka parah," ujar Humas RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiyasa, Jumat (30/5/2025).

Dengan kondisi kedua tangan yang luka parah, tim medis segera bertindak cepat dengan melakukan operasi.

Polisi juga telah memasang garis polisi, di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 15.30 Wita.

Saat itu korban bersama dua rekannya bertugas di bagian input sampah organik ke mesin shredder organik (pencacah sampah

Rekan korban, di bagian depan mesin bertugas mengambil sampah organik.

Kemudian memberikan sampah orgaik tersebut ke korban, yang bertugas memasukkan sampah organik ke mesin pencacah shredder.

Korban saat itu mencoba mengambil sampah yang tidak bisa tercacah dengan tangannya di mesin shredder.

Namun tangannya tiba-tiba tersangkut dan tergilas mesin pencacah.

Seketika itu korban berteriak minta tolong kesakitan, karena tangannya masuk ke mesin pencacah.

"Rekan korban lalu mematikan mesin, dan melarikannya ke RSUD Klungkung," ungkap Agus Widiono. (*)

 

Berita lainnya di Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved