bisnis

SOROTI Rencana FSRU Sidakarya, LMND Usulkan Relokasi Proyek ke Zona Offshore

Proyek FSRU Sidakarya ini dinilai kontroversi lantaran lokasinya berada di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai yang memiliki fungsi ekologis.

ISTIMEWA/PIXABAY
ILUSTRASI - Sebagai informasi, proyek FSRU Sidakarya merupakan rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung. Dalam rencana pembangunan infrastruktur tersebut mencakup pengerukan alur laut hingga kedalaman 15 meter  dan pemasangan jaringan pipa ke daratan.  

TRIBUN-BALI.COM – Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bali tidak menolak rencana proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya, hanya saja menyoroti lokasinya. 

Proyek FSRU Sidakarya ini dinilai kontroversi lantaran lokasinya berada di kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai yang memiliki fungsi ekologis, spiritual, dan sosial. 

Bahkan, rencana lokasi proyek yang hanya berjarak 500 meter dari garis pantai juga dianggap sangat berisiko, karena memiliki kedalaman laut hanya sekitar 6-8 meter. 

Apalagi lokasi proyek tersebut berdekatan dengan zona padat penduduk, seperti Desa Sidakarya, Intaran, kawasan wisata Pantai Sanur dan Pulau Serangan. Kedekatan ini meningkatkan risiko keselamatan, juga gangguan estetika pantai, dan potensi pencemaran lingkungan. 

Baca juga: SIAP Wakili Denpasar di Ajang PKB, Sekaa Gita Jaya Semara Usung Garapan Daiwi Sampad

Baca juga: Ada 9 Kasus Gigitan HPR, Badung Masih Ditemukan Kasus Serangan Anjing Rabies

Sebagai informasi, proyek FSRU Sidakarya merupakan rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung. Dalam rencana pembangunan infrastruktur tersebut mencakup pengerukan alur laut hingga kedalaman 15 meter  dan pemasangan jaringan pipa ke daratan. 

Dalam pernyataan resminya, EW LMND Bali tidak menolak proyek FSRU Sidakarya, hanya saja mereka merekomendasikan agar pemangku kebijakan memindahkan lokasi proyek di area zona aman, yakni sejauh 10 km dari pesisir pantai. 

“Relokasi FSRU ke zona offshore (10 km dari pantai) merupakan solusi tepat dan dapat diterima seluruh pihak karena dampak proyek FSRU minim. Kriteria relokasi tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan kedalaman laut alami lebih dari 15 meter yang diperlukan untuk draft kapal FSRU serta berada di luar jalur migrasi mamalia laut,” kata Ketua EW-LMND Bali, I Made Dirgayusa, Selasa (3/6). 

Sebagai contoh pembangunan FSRU di Lampung yang berjarak sekitar 12-21 km dari garis pantai dan FSRU Jakarta yang berjarak 15 km dari tepi pantai. Zona di laut tersebut memiliki kedalaman memadai sekitar 20-30 meter sehingga tidak memerlukan pengerukan. Juga jauh dari permukiman penduduk, sehingga lebih aman secara sosial dan lingkungan. 

Tak hanya itu, melongok dari proyek FSRU OLT Toscana di Italia, proyek LNG terapung di sana berjarak sekitar 22 km dari Pantai Livorno atau Pisa. Berada di laut dengan kedalaman sekitar 120 meter dan tidak memerlukan pengerukan. 

Ketiga FRSU tersebut bisa dijadikan referensi pembangunan FSRU offshore bagi pemerintah, lantaran jaraknya lebih dari 10 km dari garis pantai.  

LMD Bali menegaskan, FRSU dapat menjadi fasilitas strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pertumbuhan industri, namun manfaat tersebut hanya dapat dicapai apabila perencanaannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip dasar yang telah teruji efektif di proyek-proyek lain, seperti FSRU Lampung. 

Oleh sebab itu, perencanaan FSRU Sidakarya perlu dievaluasi dan disusun ulang berdasarkan prinsip kehatihatian, kajian risiko, dan keberlanjutan lingkungan. (Ady)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved