Berita Bali
EFISINESI ANGGARAN, Disnaker Bali Catat 100 Pekerja Pariwisata Telah di PHK Selama Tahun 2025
EFISINESI ANGGARAN, Disnaker Bali Catat 100 Pekerja Pariwisata Telah di PHK Selama Tahun 2025
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dampak dari efisiensi anggaran, Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali catatkan terdapat 100 pekerja pariwisata di Badung alami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama kurun waktu Tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan saat ditemui di Audiensi Aliansi Perjuangan Rakyat Bali di DPRD Bali, Selasa 10 Juni 2025.
“Kalau data yang tercatat kembali lagi kita kemarin ada diskusi dengan madu dan Disnaker baru menyampaikan terdapat PHK pada tenaga kerja yang jumlahnya 100 sekian untuk di tahun 2025. Di Bali ketika ada PHK satu saja itu masalah karena pariwisata sedang menggeliat naik okupansi juga cukup tinggi kalau sampai ada PHK menjadi sebuah anomali. Tetapi yang tercatat memang baru di 100 sekian,” jelas, Setiawan.
Baca juga: PETAKA Bertengkar dengan Orangtua, Gadis 13 Tahun di Klungkung Digagahi Wayan dan Putu
Sejumlah 100 pekerja pariwisata tersebut umumnya bekerja di hotel dan restoran.
Lebih lanjutnya ia mengatakan meskipun terdapat kebijakan dari Mendagri bahwa daerah sudah boleh mengadakan meeting atau rapat di hotel namun kembali lagi apakah hal tersebut sudah dianggarkan karena hal tersebut tidak bisa dianggarkan seketika mungkin di perubahan.
Baca juga: TEWAS di Tempat Setelah Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Identitas Nihil
“Tetapi yang tidak tercatat ini juga menjadi PR berapa banyak ini kita akan coba dengan kabupaten kota yang memiliki wilayah yang memiliki masyarakat dari komisi empat menyampaikan untuk melakukan Inventarisir atau melakukan pengecekan kemudian cross check lainnya dengan BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Gus Setiawan menilai, PHK terjadi sebab dampak dari ekonomi global yang terjadi sekarang ini. Hal ini diakuinya tidak bisa diselesaikan dengan satu pintu saja perlu ada pengkajian sebab di Bali untuk program-program seperti padat karya masih minim karena mengandalkan sektor pariwisata.
“Tetapi pemerintah mencoba dari berbagai aspek seperti sektor pertanian kemudian di sektor energi itu kita coba seberapa optimal,” bebernya.
Ia pun belum melakukan komparasi data jumlah PHK saat efisiensi anggaran dengan l COVID-19. Sebab menurutnya, COVID-19 merupakan bencana alam yang tak terlihat sementara untuk situasi saat ini merupakan dampak dari krisis global yang akhirnya terjadi PHK.
Menurutnya, jika dilihat dari aktivitas ekonomi saat ini semestinya ada peluang kerjaan lain yang tidak hanya di sektor tourism, namun masyarakat lebih memilih di Hospitality padahal lowongan kerja lainnya masih banyak yang bisa membuka peluang kerja.
“Laporan (PHK) dari kabupaten lain belum karena Badung pusatnya tourism,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suwirta mengatakan untuk aduan PHK ke DPRD Bali hanya pekerja Outsorcing di Angkasa Pura.
“Kemarin sudah mengadu pasti itu dari Angkasapura kemarin kami berhasil mempertemukan mereka dengan pihak direksi dan laporan titik temu nya karena permintaan mereka tenaga kerja mau bekerja kembali di tempat itu kemudian didatangkan direksinya. Saya mampu menghadirkan semua dikasinya yang di sini dan di Jakarta semua hadir itu permintaan mereka dan disanalah saya mempertemukan dan Astungkara bisa selesai,” kata, Suwirta.
| BNNP Bali Bongkar Lima Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp 303 Juta |
|
|---|
| Pansus TRAP Bali Ingatkan Investor Tak Cukup Hanya Izin di OSS, Perizinan Hotel Samabe Tak Lengkap |
|
|---|
| PANSUS TRAP Ingatkan Investor Tak Cukup Hanya Izin di OSS, Perizinan Hotel Samabe Tak Lengkap |
|
|---|
| PENGAMAT Hukum Berbagai Universitas Soroti Hierarki UU SE Gubernur Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter |
|
|---|
| FSPM Bali Apresiasi Gelar Pahlawan Pada Marsinah, Minta Negara Perhatikan Kesejahteraan Buruh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.