Berita Buleleng

Tuntut Penyelesaian Tukar Guling Lahan, Prajuru Pura Dalem Purwa Mesadu ke DPRD Buleleng 

Prajuru Pura Dalem Purwa Desa Adat Penarukan, Kecamatan Buleleng mendatangi Kantor DPRD Buleleng, Rabu (25/6/2025).

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
AUDIENSI - Suasana audiensi prajuru Pura Dalem Purwa Penarukan di ruang Ketua DPRD Buleleng, Rabu (25/6/2025). 

Serta segala biaya pensertifikatan menjadi tanggungjawab Pihak Pertama. 

“Untuk itulah kami datang ke DPRD Buleleng untuk mengadukan masalah kami. Dari pembahasan tadi, nanti akan segera dilaporkan ke Pak Bupati."

"Mudah-mudahan masalah kami di desa mendapat solusi terbaik, dan hak-hak kami agar bisa segera kami dapatkan,” harapnya.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menjelaskan, alasan mengapa lahan pengganti dari Pemkab Buleleng seluas 4 hektare, karena lahan eks Druwe Pura Dalem Purwa Penarukan yang kini menjadi Terminal Penarukan merupakan tanah kelas 1.

Sebagai kompensasi, pihak Dalem Purwa Penarukan diberikan tanah di Lumbanan seluas 4 hektare.

“Hanya saja memang dari 2 sertifikat tanah yang diberikan, hanya seluas 2,3 hektare. Pun demikian serifikat itu masih atas nama Pemkab Buleleng,” katanya.

Ngurah Arya menegaskan siap menjembatani tuntutan Prajuru Dalem Purwa.

Apalagi kekurangan lahan seluas 1,7 hektare ini sudah cukup lama.

“Kami akan menjembatani apa yang menjadi permintaan Krama. Kami harap Pak Bupati, Pak Nyoman Sutjidra bisa segera menuntaskan hal ini, agar tidak menjadi permasalahan yang menggantung cukup lama,” tegasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemkab Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved