Berita Denpasar

Pelaku Curanmor di 2 TKP di Denpasar Bali Dibekuk Polisi, Jual Hasil Curian di Marketplace Facebook

korban bertanya kepada teman-temannya, namun tidak ada yang melihat motor tersebut. 

Istimewa/Polresta Denpasar
Tersangka curanmor, IKPKD (28) dibekuk Unit Reskrim Polsek Denbar. Pelaku Curanmor di 2 TKP di Denpasar Bali Dibekuk Polisi, Jual Hasil Curian di Marketplace Facebook 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial IKPKD (38) asal Tabanan yang tinggal di Badung, dibekuk Unit Reskrim Polresta Denpasar setelah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar, Bali

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor yakni Vario 150 dan Nmax.

"Pelaku mengakui mengambil motor Vario 150 warna hitam, TKP di Jalan Gunung Gede Denpasar, dan mengambil motor Nmax warna hitam, TKP di Jalan Mahendradatta Denpasar," ujar AKP Sukadi pada Rabu 2 Juli 2025. 

Sepeda motor hasil curian tersebut, kata AKP Sukadi, untuk unit Vario hitam sudah dijual melalui marketplace Facebook dengan cara COD (Cash on Delivery) di daerah Jalan Sudirman Denpasar.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polisi di Jembrana Bali, GAG Incar Ibu-Ibu Bawa Tas

Tersangka berhasil ditangkap usai beraksi di TKP kedua, Jalan Mahendradatta No. 10, Padangsambian, Denpasar, dengan menuntun sepeda motor tersebut dari tempat tinggal korbannya, pada Kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 06.00 Wita.

Berawal saat itu korban memarkirkan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, kemudian ditinggal istirahat di kamar mesnya. 

Kemudian keesokan harinya pada Kamis 30 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 Wita, korban dibangunkan oleh keluarganya menyampaikan bahwa motornya tidak ada di lokasi. 

Selanjutnya korban bertanya kepada teman-temannya, namun tidak ada yang melihat motor tersebut. 

"Setelah itu korban meminta bantuan untuk membuka CCTV di sekitar lokasi dan terlihat ada orang tidak dikenal mengambil sepeda motor korban," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi didapatkan ciri-ciri beserta tempat tinggal pelaku, dan berhasil diamankan di tempat tinggal pelaku di Jalan Krakasan, Sedang, Abiansemal, Badung.

"Barang bukti yang diamankan unit Yamaha NMAX dan kaus pelaku saat beraksi," bebernya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved