Sponsored Content

DPRD Badung Terima Dokumen Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029

Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan diterima oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.

ISTIMEWA
Ketua DPRD Badung saat menerima Dokumen RPJMD oleh Pemkab Badung, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, pada Senin 14 Juli 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - DPRD Badung menerima dokumen rancangan, peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD setempat, Senin 14 Juli 2025.

Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan diterima oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.

Dalam penyerahan dokumen tersebut, Wabup Alit Sucipta, didampingi oleh Sekda IB Surya Suamba, dan Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya.

Sedangkan Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, Wakil Ketua III I Made Wijaya, serta Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, I Wayan Puspa Negara, dan IGN Saskara.

Baca juga: Sosok Made Pendi Dikenal Kalem, Penemuan Jenazah di Pantai Balangan Timbulkan Kecurigaan

Baca juga: SPMB SMA Jembrana Disentil, Siswa Harus Sekolah di Luar Kabupaten, Rumah Dewan Digeruduk

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengungkapkan, pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 merupakan ketentuan yang wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan pasca bupati dan wakil bupati terpilih telah dilantik. 

“Astungkara hari ini kita apresiasi dan menerima dokumen itu untuk kita bahas. Tentunya dokumen ini adalah perencanaan Badung secara holistic, tetapi tidak lepas dari visi misi bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya seusai menerima dokumen.

Politisi PDIP asal Kuta itu melanjutkan, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yakni Sapta Kriya Adicipta, terdapat berbagai program prioritas seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pariwisata, bidang sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. 

“Untuk prioritas bidang pariwisata ini langsung berhubungan dengan infrastruktur, karena salah satu pendukung Badung bisa maju dan berkualitas pariwisatanya, ya harus ada infrastruktur. Kita di dewan sangat mendukung hal ini,” terangnya sembari menyebut percepatan pembangunan juga berdampak untuk komoditas-komoditas ekonomi kecil.

Anom Gumanti menyebut, dalam pembahasan nanti juga akan ada beberapa masukan dari dewan untuk perencanaan pembangunan Badung 2025-2029. 

Semua masukan tersebut harus dimasukkan ke RPJMD. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa RPJMD Badung 2025-2029 akan diputuskan pada minggu pertama bulan Agustus 2025. 

“Semua dokumen itu harus kita masukkan ke RPJMD. Nanti kita lihat kemampuan daerah kita, apakah mampu menjangkau itu,” pungkas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu.

Sementara itu Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta mengatakan penyerahan dokumen RPJMD Badung 2025-2029 ini agar bisa dibahas oleh DPRD Badung bersama Alat Kelekapan Dewan (AKD).

Menurut Wabup, dalam RPJMD tersebut memuat berbagai program prioritas di berbagai bidang untuk masyarakat Badung untuk segera dibahas dan diputuskan menjadi perda. 

“Sesuai dengan tatanan UU yang berlaku, kita harus menyerahkan dokumen RPJMD untuk segera dibahas DPRD Badung. Sehingga dengan limit waktu yang sudah ditentukan oleh UU yaitu enam bulan dilantik sudah harus tuntas menjadi perda,” sebutnya. (Adv/Gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved