Sponsored Content
DPRD Badung Terima Dokumen Ranperda Tentang RPJMD 2025-2029
Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan diterima oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - DPRD Badung menerima dokumen rancangan, peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD setempat, Senin 14 Juli 2025.
Dokumen diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan diterima oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Dalam penyerahan dokumen tersebut, Wabup Alit Sucipta, didampingi oleh Sekda IB Surya Suamba, dan Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya.
Sedangkan Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, Wakil Ketua III I Made Wijaya, serta Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, I Wayan Puspa Negara, dan IGN Saskara.
Baca juga: Sosok Made Pendi Dikenal Kalem, Penemuan Jenazah di Pantai Balangan Timbulkan Kecurigaan
Baca juga: SPMB SMA Jembrana Disentil, Siswa Harus Sekolah di Luar Kabupaten, Rumah Dewan Digeruduk
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengungkapkan, pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 merupakan ketentuan yang wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan pasca bupati dan wakil bupati terpilih telah dilantik.
“Astungkara hari ini kita apresiasi dan menerima dokumen itu untuk kita bahas. Tentunya dokumen ini adalah perencanaan Badung secara holistic, tetapi tidak lepas dari visi misi bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya seusai menerima dokumen.
Politisi PDIP asal Kuta itu melanjutkan, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Badung yakni Sapta Kriya Adicipta, terdapat berbagai program prioritas seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pariwisata, bidang sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Untuk prioritas bidang pariwisata ini langsung berhubungan dengan infrastruktur, karena salah satu pendukung Badung bisa maju dan berkualitas pariwisatanya, ya harus ada infrastruktur. Kita di dewan sangat mendukung hal ini,” terangnya sembari menyebut percepatan pembangunan juga berdampak untuk komoditas-komoditas ekonomi kecil.
Anom Gumanti menyebut, dalam pembahasan nanti juga akan ada beberapa masukan dari dewan untuk perencanaan pembangunan Badung 2025-2029.
Semua masukan tersebut harus dimasukkan ke RPJMD. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa RPJMD Badung 2025-2029 akan diputuskan pada minggu pertama bulan Agustus 2025.
“Semua dokumen itu harus kita masukkan ke RPJMD. Nanti kita lihat kemampuan daerah kita, apakah mampu menjangkau itu,” pungkas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung itu.
Sementara itu Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta mengatakan penyerahan dokumen RPJMD Badung 2025-2029 ini agar bisa dibahas oleh DPRD Badung bersama Alat Kelekapan Dewan (AKD).
Menurut Wabup, dalam RPJMD tersebut memuat berbagai program prioritas di berbagai bidang untuk masyarakat Badung untuk segera dibahas dan diputuskan menjadi perda.
“Sesuai dengan tatanan UU yang berlaku, kita harus menyerahkan dokumen RPJMD untuk segera dibahas DPRD Badung. Sehingga dengan limit waktu yang sudah ditentukan oleh UU yaitu enam bulan dilantik sudah harus tuntas menjadi perda,” sebutnya. (Adv/Gus)
Jembrana Intensifkan Gotong Royong Pasca Banjir, Pemerintah dengan Masyarakat Wajib Jaga Kebersihan |
![]() |
---|
AXIS Nation Cup 2025, Sabet Gelar Juara Regional East SMKN 2 Surabaya Mantap Melaju ke Grand Final |
![]() |
---|
Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan Bali |
![]() |
---|
Bergandeng Tangan, Seluruh Elemen Denpasar Bali Bergerak Serentak Pulihkan Kota Pasca Banjir |
![]() |
---|
Dewan Demokrat Bangli Setuju Lapas Kerobokan Pindah Ke Bangli Bali, Namun Ada Catatan |
![]() |
---|