Pembunuhan di Buleleng
Misteri Kematian Nenek Bos Cengkeh di Buleleng Bali, Dibunuh Buruh Serabutan Demi Uang dan Emas
Misteri Kematian Nenek Bos Cengkeh di Buleleng Bali, Dibunuh Buruh Serabutan Demi Uang dan Emas
TRIBUN-BALI.COM – Warga Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali digemparkan oleh pembongkaran makam seorang lansia, Ketut Parmi (73), oleh aparat kepolisian pada Kamis 24 Juli 2025 pagi.
Pembongkaran makam dilakukan oleh pihak kepolisian bersama tim forensik guna memastikan penyebab kematian Ketut Parmi.
Hal ini dilakukan setelah keluarga menduga kematian sang nenek tidak wajar dan berpotensi menjadi korban tindak kekerasan.
Ketut Parmi diketahui meninggal dunia pada Kamis 17 Juli 2025.
Kecurigaan bermula ketika cucunya, Puja Dewantara, menyadari bahwa sang nenek belum bangun pada pukul 07.00 Wita—sesuatu yang tidak biasa.
Ia kemudian memanggil ayahnya dan perawat sang nenek untuk memeriksa kondisi di kamar.
Saat itulah ketiganya mendapati Parmi sudah tidak bernyawa.
Tak lama setelah itu, Puja menemukan hal janggal lainnya.
Ketika hendak membuka brankas milik almarhum untuk keperluan upacara adat, ia terkejut karena isinya telah kosong.
“Adapun barang-barang yang hilang berupa uang tunai senilai Rp 80 juta, serta sejumlah perhiasan emas.”
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Buleleng.
Baca juga: VIDEO Pencurian Ayam di Buleleng Bali Hebohkan Warga, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor dan Helm
Dalam penyelidikan, polisi menetapkan tersangka berinisial SY (20), seorang buruh serabutan yang pernah bekerja di kebun cengkih milik Ketut Parmi.
“Korban ini merupakan pengusaha, dia punya kebun cengkih. Sedangkan pelaku, kerja paruh waktu di sana. Pelakunya ini masih satu desa,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis 24 Juli 2025.
SY diamankan dua hari setelah laporan resmi diterima. Ia ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat.
Polisi mengenakan pasal 365 ayat 3 subsider pasal 363 ayat 3 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan kembali beberapa barang bukti berupa emas dan uang tunai.
Namun sebagian hasil curian telah digunakan oleh SY.
“Beberapa uang tunai juga sudah digunakan oleh pelaku. Mulai dari menebus motor, beli handphone, judi slot, foya-foya. Sedangkan indikasi uang digunakan untuk membeli narkoba, itu masih kita dalami. Kita belum bisa jawab lebih dalam terkait itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.
Aksi kejahatan terjadi antara pukul 02.30 hingga 03.00 Wita, Kamis 17 Juli 2025.
Saat itu, keluarga lain tengah melayat ke rumah tetangga yang berduka, sehingga rumah tidak terkunci.
“Anggota keluarga yang lain sedang medelokan ke tetangga yang sedang berduka. Karena keluarga berpikir situasi di sekitar aman, sehingga gerbang tidak dikunci dan pintu belakang juga tidak dikunci,” ujarnya.
Situasi inilah yang dimanfaatkan SY.
Ia masuk ke rumah melalui pintu tak terkunci, lalu menuju kamar Ketut Parmi.
“Pelaku masuk lewat pintu yang tidak dikunci, kemudian langsung masuk ke kamar korban. Pelaku takut ketahuan aksinya karena korban kenal dengan pelaku. Sehingga pelaku sempat menutup wajah korban dengan kain dan bantal yang ada di kamar tidur korban.”
SY kemudian mengambil kunci brankas yang disimpan dekat meja rias, lalu menguras seluruh isinya.
“Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.”
Kecurigaan keluarga muncul karena Ketut Parmi dikenal sehat, namun meninggal secara mendadak dan disertai hilangnya barang-barang berharga.
“Tiga hari lalu setelah kami menerima laporan, langsung kami lakukan penyelidikan secara mendalam. Setelah diyakini terjadi peristiwa pidana dan diketahui pelakunya, langsung kita lakukan pengamanan yang diduga pelaku,” ujar AKBP Sutadi.
Polisi juga melakukan ekshumasi untuk memastikan secara ilmiah bahwa kematian korban bukan karena sebab alami.
“Ini tujuannya untuk bisa menguatkan betul yang bersangkutan meninggal tidak wajar,” jelas AKP Widura.
SY mengakui perbuatannya.
Namun polisi masih mendalami apakah perbuatan ini direncanakan.
“Sementara ini yang menguatkan bagi kami adalah perbuatannya sudah bisa kami buktikan terkait pencurian. Karena barang bukti emas dan sebagainya kami temukan di rumah.”
Terkait brankas, AKP Widura menegaskan tidak ditemukan kerusakan karena dibuka menggunakan kunci.
“Karena dia serabutan, dia sudah tahu situasinya. Brankas itu bisa dibuka pakai kunci, dan kuncinya juga disembunyikan dekat berankas,” tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.