Seputar Bali

Usai di Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan Liar di Pantai Balangan: Patut Dicurigai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban bvangunan liar di wilayah Pantai Balangan.

Istimewa
PENGECEKAN - Satpol PP Badung saat melakukan pengecekan bangunan di Pantai Balangan beberapa hari lalu. Usai di Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan Liar di Pantai Balangan: Patut Dicurigai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban bvangunan liar di wilayah Pantai Balangan.

Sebelumnya, Satpol PP Badung sudah melakukan penindakan bangunan liar di wilayah Pantai Bingin.

Langkah inio dinilai menjadi langkah pencegahan yang konkrit untuk melindungi area sempadan pantai.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Baca juga: SOSOK S Kisahkan Kerasnya Kerja di Kapal Pesiar, Kurang Rehat Hingga Berbagai Fakta Gelapnya!

I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengaku sudah melakukan pendataan di sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan.

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau illegal karena di sempadan pantai,” ujarnya Suryanegara.

Birokrat asal Kelurahan Kerobokan itu mengaku hasil pendataan tersebut akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali.

Untuk dipastikan dan dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan.

“Nanti kita akan klarifikasi atau konfirmasi kembali kepastian datanya, selanjutnya baru langkah SOP kita lakukan,” bebernya.

Baca juga: Maling berkeliaran di Bangli, Barang Berserakan namun Tidak Ada Barang Berharga yang Hilang

Pihaknya mengaku, pendataan dilakukan karena kasusnya sama dengan yang terjadi di Pantai Bingin yang berdiri di lahan negara.

“Ini sebagai perintah dan kebijakan Bapak Bupati, kita berlanjut penertiban bangunan sesuai skala prioritas pada tanah negara atau tidak ada atas hak,”

“Termasuk yang melanggar RTRW Badung dan peraturan daerah lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Suryanegara mengaku dari hasil pendataan, ada 20 tempat usaha yang masih buka dan tutup yang berhasil didata.

Kendati demikian semua itu masih berproses sehingga membutuhkan waktu.

“Hasil ini kita juga akan validasi ke BPN dulu, agar sesuai aturan. Karena kita ingin melangkah sesuai dengan SOP dan tidak grasa-grusu,” imbuhnya.

PEMBONGKARAN - Gubernur Bali Wayan Koster menggunakan palu membongkar salah satu pintu masuk akses penginapan mewah bernama Morabito Art Cliff yang berada di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 21 Juli 2025 pagi.
PEMBONGKARAN - Gubernur Bali Wayan Koster menggunakan palu membongkar salah satu pintu masuk akses penginapan mewah bernama Morabito Art Cliff yang berada di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 21 Juli 2025 pagi. (Istimewa)

Baca juga: Sosok Mahendra Putra, Warga Klungkung Nekat Utang untuk Berangkat Kapal Pesiar, Mental Sempat Down

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved