Berita Gianyar
4 Pemuda Diringkus Polsek Gianyar, Rusak Mimbar HUT Kemerdekaan
Empat orang remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Gianyar, Bali, akibat merusak mimbar inspektur upacara
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Empat orang remaja diamankan aparat kepolisian Polsek Gianyar, Bali, akibat merusak mimbar inspektur upacara yang telah disiapkan untuk peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Alun-alun Kota Gianyar pada 17 Agustus 2025 nanti.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Rabu 13 Agustus 2025, empat pemuda yang diamankan, masing-masing berinisial AM (20), MR (21), GS (19), dan KP (18).
Pengerusakan dilakukan pada Senin 11 Agustus 2025 dini hari dan ditangkap pada Selasa 12 Agustus 2025 dini hari.
Penangkapan tersebut terjadi, pasca aparat memeriksa kamera CCTV di sekitar alun-alun.
Dalam rekaman itu, terlihat sekelompok remaja pria membuang meja mimbar ke kolam yang berada di dekat lokasi pada dini hari.
Baca juga: Kisah Fans Liverpool, 12 Tahun Menunggu Akhirnya Ivan Berhasil Dapatkan Tanda Tangan Lucas Leiva
Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku melakukan aksinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Gianyar, Iptu Gde Densa Prana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pasca mengetahui adanya pengerusakan itu, dirinya langsung mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari keberadaan para pelaku.
“Setelah kami mendapat informasi, tim langsung melakukan identifikasi terhadap para pelaku melalui rekaman CCTV. Tidak butuh waktu lama, keempatnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi peristiwa tersebut. Keempat pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Gianyar.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga ketertiban serta menghormati persiapan upacara kemerdekaan," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.