Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

HASIL Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus, Perizinan Nuanu Dinyatakan Lengkap

Ia menambahkan bahwa konfirmasi ini memperkuat komitmen Nuanu dalam mengembahkan destinasi wisata yang kreatif dan berkelanjutan.

Tayang:
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
SERAHKAN DOKUMEN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi (kiri), menyerahkan dokumen kelengkapan izin kepada Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto, Selasa (9/12). 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Nuanu Creative City kini menerima kejelasan penuh terkait status perizinannya.

Hasil pemeriksaan komprehensif yang dikoordinasikan Satpol PP Bali, mengonfirmasi bahwa seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi, menegaskan bahwa Nuanu memang beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.

Konfirmasi ini juga mencakup kelengkapan administratif dan izin operasi Luna Beach Club. Sebelumnya, tim Pansus TRAP dan Satpol PP meminta Nuanu untuk menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari proses verifikasi resmi.

Setelah sidak, Satpol PP Bali melakukan rangkaian pemeriksaan lanjutan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dalam proses tersebut, Nuanu telah menyerahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dan memenuhi seluruh aspek yang diperiksa.

Baca juga: Gaet Turis Luxury, Sanggraloka Ubud Gabungkan Kemewahan dengan Kehidupan Pertanian Organik

Baca juga: MAYAT Pemancing yang Hilang di Alas Purwo Ditemukan Nelayan di Melaya, Jenazah Dibawa ke Jatim! 

Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menyampaikan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku di Bali maupun tingkat nasional.

Pernyataan ini disampaikan saat ia menyerahkan hasil pemeriksaan lengkap, kepada perwakilan Nuanu Creative City, Senior Legal Officer Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.

Penegasan ini menjadi momen penting, yang memberikan kejelasan bagi publik serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan investor yang bertanggung jawab di sektor kreatif dan pariwisata Bali.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama, untuk memastikan bahwa investasi berkelanjutan dan tata kelola yang transparan terus menjadi fondasi pembangunan jangka panjang Bali.

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Kasatpol PP Bali, Dewa Darmadi.

Ia juga menambahkan, bahwa Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan.

Ia juga menambahkan, bahwa Nuanu telah menjalani seluruh pemeriksaan dengan baik dan berhasil menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan.

“Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan,” sambungnya.

Dewa Darmadi juga memastikan, bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Pansus TRAP, yang pada prinsipnya telah menelaah dan menerima hasil tersebut.

”Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu, juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” ungkapnya.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, yang turut didampingi oleh I Dewa Nyoman Rai (Sekretaris Pansus TRAP DPRD) Bali dan Dr. Somvir (Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali), juga mengkonfirmasi hal tersebut.

“Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujar politisi asal Tabanan itu. Nuanu menyampaikan apresiasi atas profesionalisme, dan kerjasama seluruh pihak dalam proses ini. 

“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” ujar Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto.

Sebagai tambahan, Director of Communications, Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada mengutarakan kembali komitmen Nuanu dalam melengkapi seluruh izinnya sesuai dengan peraturan dan proses yang berlaku di Bali.

“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” kata Ida Ayu Astari Prada. 

Ia menambahkan bahwa konfirmasi ini memperkuat komitmen Nuanu dalam mengembahkan destinasi wisata yang kreatif dan berkelanjutan.

“Di Nuanu, kami berkomitmen untuk berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan juga berjangka panjang. Yang paling penting bagi kami adalah membuat pengalaman yang berarti dan berkualitas tinggi untuk para pengunjung, sembari menghormati tanah yang kami tempati. Prinsip-prinsip dasar inilah yang membuat sinergi kami dengan pemerintah menjadi semakin efektif dan konstruktif,” ia menjelaskan. 

Surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan untuk mendokumentasikan kesimpulan tersebut serta menjadi referensi otoritatif bagi para pemangku kepentingan. (ADV/HENDRA)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved