Sponsored Content
Tabanan Bali Perkuat Pengawasan Keuangan Desa Adat, Gandeng Kejaksaan Cegah Korupsi
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan desa adat dan LPD
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Tabanan untuk memperketat pengawasan pengelolaan keuangan desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang difokuskan pada optimalisasi penanganan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan pada Senin 20 April 2026, sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan serta peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, termasuk Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan lembaga adat dan LPD.
Baca juga: INI Penyebab Kebakaran LPD Cempaga di Bangli, Atap Jebol Timpa Wajan di Warung Babi Guling
Bupati Sanjaya menyambut baik penandatanganan MoU tersebut.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan desa adat dan LPD, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab dinamika hukum yang terus berkembang serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kerja sama dengan Kejaksaan ini sangat luar biasa. Saya sepakat bahwa dinamika hukum itu selalu berkembang. Desa adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Oleh karena itu, pengelolaan keuangannya harus didukung dengan sistem yang baik dan pendampingan hukum yang memadai agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada masalah hukum,” ujar Sanjaya. (*)
Kumpulan Artikel Tabanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tabanan-Bali-Perkuat-Pengawasan-Keuangan-Desa-Adat-Gandeng-Kejaksaan-Cegah-Korupsi.jpg)