TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Margriet C Megawe, ibu Angkat almarhum Engeline (8) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2/2016) siang.
Dimana agenda kali ini adalah pembacaan tuntutan terhadap Margriet.
Yvone anak dari Margriet mengaku yakin Ibunya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Bukti-bukti tidak ada yang mengarahkan jika Mami saya (Margriet) yang melakukan pembunuhan sampai saat ini tidak ada," tegasnya kepada Tribun Bali .
Ia pun sangat yakin dan percaya pada Tuhan dan Pengacaranya jika Ibunya tidak bersalah melakukan pembunuhan terhadap Angeline.(*)