Pilgub Bali

50 Ribu Orang di Bali Belum Mendapatkan e-KTP, Dirjen Dukcapil Kemendagri Jamin Selesai

Penulis: Ragil Armando
Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Prof Zudan Arif Fakhrulloh di kantor KPU Bali, Denpasar, Rabu (27/6/2018) pagi, mengatakan khusus untuk Pileg dan Pilpres 2019 di Bali masih ada 50 ribu orang yang belum mendapatkan e-ktp dan masih memegang Suket atau surat keterangan melakukan perekaman e-KTP.

"Oh ya jadi gini, untuk Pileg dan Pilpres kan masih 8-9 bulan lagi. Jadi itu tinggal 50 ribu Suket. Itu saya pastikan selesai. Karena untuk Pileg dan Pilpres harus menggunakan KTP elektronik," terangnya.

Baca: Jamin Hak Konstitusional, Hari Pencoblosan Dukcapil Masih Buka untuk Pelayanan

Baca: Rapat 30 Menit Soal Pilkada Bali di Kantor KPU, Ini yang Dibahas Dirjen Dukcapil Kemendagri

Baca: Penyerang Bali United I Nyoman Sukarja Pilih Gubernur Sesuai Hati Nurani

Untuk itu pihaknya meminta peran aktif dari seluruh masyarakat Bali untuk segera datang melakukan perekaman di kantor kecamatan atau Dukcapil terdekat. Bahkan, pihaknya juga siap untuk melakukan jemput bola bagi masyarakat yang tidak mampu untuk datang sendiri untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Kami punya waktu sembilan bulan untuk itu, jadi kami minta peran aktif masyarakat yang belum segera datang untuk perekaman." tandasnya.

Baca: Pakai Mobil Karimun Menteri Puspayoga Bersama Keluarga Pergi ke TPS 07 di Belaluan untuk Mencoblos

Prof Zudan Arif Fakhrulloh mendatangi kantor KPU Bali, Denpasar, Rabu (27/6/2018) pagi.
Kedatangan Zudan sendiri didampingi oleh Kadisdukcapil Bali, Wayan Sudana dan rombongan dari Kemendagri.

"Kami datang untuk memastikan bahwa persiapan untuk Pilkada, Pilgub dan Bupati dan Walikota di sini berjalan lancar," katanya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih di Pilgub Bali, Pilkada Klungkung dan Gianyar. Ia mencontohkan bahwa seperti di rutan-rutan yang ada di Bali pihaknya bersama KPU sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan hak pilih.

"Jadi sampai hari ini Dukcapil masih buka, seluruh Indonesia, tidak hanya di Bali buka memberikan pelayanan. Kita sudah koordinasi di sini tidak ada masalah dengan hak pilih. i rutan-rutan, semua sudah terwadahi. Tidak ada pemilih yang kehilangan hak konstitusional," tegasnya. (*)

Berita Terkini