TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pedagang acung yang didominasi anak-anak makin banyak terlihat di sepanjang Kota Denpasar.
Keberadaan pedagang acung anak-anak ini juga diakui Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya pedagang acung ini berjualan dengan menyasar pusat keramaian dan traffic light di Kota Denpasar.
Menurut Sayoga, SatpoL PP, hingga kemarin menertibkan 15 anak pengasong yang sebagian besar menjual tisu dan aksesori.
Anak-anak ini pun didominasi siswa Sekolah Dasar.
"Kami sudah sering lakukan penertiban, namun yang kami khawatirkan saat penertiban karena aktivitasnya lebih banyak di jalan raya adalah keselamatan anak-anak, yang begitu melihat petugas langsung lari tanpa melihat kanan-kiri," kata Sayoga.
Anak-anak kata dia ini juga berpotensi mengganggu ketertiban umum serta gangguan sosial di masyarakat.
Setiap penertiban yang terjaring sebagian besar merupakan wajah-wajah lama yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya.
Bahkan ada beberapa yang sudah menjadi langganan penertiban.
Pihaknya mengatakan telah melakukan pembinaan mental dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Disdikpora, Yayasan Lentera Anak Bangsa, yang disertai dengan pemanggilan orang tua yang bersangkutan.
"Terhadap pelanggaran ini tentu tidak bisa dilanjutkan ke Sidang Tipiring walaupun perbuatan mengasong telah diatur dalam Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar, hal ini lantaran anak-anak masih tergolong di bawah umur," jelasnya.
Menurut Dewa Sayoga, selanjutnya anak-anak tersebut dikembalikan kepada orang tua yang bersangkutan.
Namun masih banyak orang tua yang mengelak dan mencari pembenaran bahwa mengasong ini adalah salah satu alasan mancari penghasilan tambahan untuk bersekolah.
"Kami merasa sia-sia melakukan penertiban karena setelah dikembalikan justru dari pihak keluarga mendorong dan mengizinkan untuk mengasong dengan dalih menambah biaya sekolah," katanya.
Dewa Sayoga juga menekankan bahwa Satpol PP Denpasar akan terus memantau pergerakan anak-anak pengasong itu, dan sedianya akan menindak tegas jika ada pihak yang kedapatan secara sengaja mengkoordinasi anak-anak untuk mengasong. (*)