Tiga Hari Operasi Zebra Agung 2019, Satlantas Polres Jembrana Tindak 197 Pelanggar Lalu Lintas
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satlantas Polres Jembrana selama tiga hari terakhir yaitu Rabu-Jumat (23-25/10/2019) menggelar Operasi Zebra Agung 2019.
Ratusan pelanggar terkena tilang karena tidak taat aturan lalu lintas, mulai tidak membawa STNK, tidak mengenakan helm, tidak membawa atau memiliki SIM dan berbagai pelanggaran lain.
Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, selama tiga hari Operasi Zebra Agung tersebut, 197 pelanggar kena tilang.
• Ikuti Adat, Pria Asal Thailand Usap Mata Istri Sebelum Dikremasi, Dapati Sang Istri Masih Hidup
• Satpol PP Badung Tertibkan 177 Reklame Tak Sesuai Masterplan, Target Selesai Akhir Tahun
"Dalam tiga hari terakhir ini ada sekitar 196 tilang, dan ada 26 teguran yang kami lakukan," ucapnya, Jumat (25/10/2019).
Shinta menuturkan, dalam Operasi Zebra Agung hari pertama atau Rabu (23/10/2019), pihaknya melakukan penilangan terhadap 74 pelanggar, dengan 9 teguran, total 83 tilang dengan 74 masuk e-tilang.
Polres Jembrana juga menyita 39 STNK dan 21 SIM, 12 roda dua, dan dua kendaraan roda empat.
• Digelar Di Jalan Sunset Road, Operasi Zebra Agung Hari Ini Temukan 54 Pelanggar
• Kunjungan Wisatawan di Badung Alami Penurunan, Dispar Yakini Akhir Tahun Akan Meningkat
Hari kedua Kamis (24/10/2019), ada 27 penilangan dengan lima teguran, 20 STNK, empat SIM dan tiga kendaraan roda dua disita.
Hari ketiga Jumat (25/10/2019) ada 96 penilangan dan 12 teguran, dengan barang bukti yang disita 69 STNK, 19 SIM, dan 8 kendaraan roda dua.
"Untuk pelanggar tidak ada dominasi. Jadi semuanya rata-rata pelajar dan warga umum," jelasnya.
(*)