UPDATE: Versi Polisi Kasus Dugaan Selingkuh Mami 'Karaoke' dan Oknum Anggota Polda Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, S.I.K.,M.Si menjelaskan terkait penangkapan oknum anggota Dit Reskrimum Polda Bali berinisial BN yang kepergok berada di rumah pelapor GD bersama istrinya yang berinisial IV.
"Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 16.49 wita Personil Propam Polda Bali menerima laporan dari masyarakat atau pelapor berinisial GD bahwa di depan rumahnya Pemogan Denpasar, menemukan mobil yang diketahui milik BN anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Pelapor GD ini adalah pecatan anggota Polri karena kasus narkoba, dipecat pada tahun 2007 yang saat ini sedang dalam proses cerai dengan istrinya," ujarnya Jumat (8/11/2019)
Usai pelapor melihat mobil tersebut, kemudian ia menghubungi Kelian Dinas Jaba Jati dan Kapospol Pemogan dan Bhabinkamtibmas Pemogan untuk mendampingi pelapor untuk mengecek keberadaan BN di rumah istri pelapor.
Selanjutnya pelapor, Kelian Dinas, Kapospol dan Babin mendatangi rumah.
Sesampai di depan rumah, pelapor melihat pintu pagar gerbang dalam keadaan terkunci.
• Spaso Alami Cedera, Begini Kondisi Irfan Bachdim Jelang Kotra Persipura
• Kondisi Terkini 2 Anggota Polisi yang Diduga Terkena Peluru Senjata Api Laras Panjang
• Versi Polisi Terkait Tewasnya Ni Ketut Reni Setelah Ditabrak Truk, Sopir Belum Tertangkap
Kemudian pelapor memangil orang di dalam, keluar pembantu untuk membuka kunci pintu pagar.
"Pelapor bersama aparat desa, Kapospol dan Babinkamtibmas masuk kedalam rumah dan menemukan BN dilantai bawah (ruang tamu). Namun istri pelapor tidak ada di dalam rumah. Tidak lama kemudia istri pelapor datang dari luar rumah dengan mengendari Mobil CRV warna putih didampingi pembantu dan saudarinya. Dengan adanya peristiwa tersebut pelapor mengubungi Propam Polda Bali bahwa Bahwa BN berada di dalam rumahnya," ujarnya
Setelah itu, personil Propam melaporkan kejadian tersebut kepada Kabid Propam, dan memerintahkan mengecek dan mengamankan BN.
Sekitar pukul 18.00 Wita Personil Propam tiba di lokasi dan menemukan BN berada di dalam rumah pelapor dan langsung membawa dan mengamankan BN ke Polda Bali untuk dimintai keterangan terkait keberadaannya di rumah ISM
"Perkara ini ditangani oleh Bidang Propam Polda Bali dan Direktorat Krimum Polda Bali sedang mempelajari apakah perkara ini ada unsur pidana atau tidak," ujarnya. (*)