Kementerian Agama Akan Adakan Program Ulama Bersertifikat

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Rozi usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019).

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang merumuskan program ulama bersertifikat.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama RI Fachrul Razi saat disinggung program sejenis yang diterapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemenag memang punya program itu tapi belum tau namanya itu, tapi kita sepakat sempat disinggung rapat lalu, ulama bersertifikat kalau tidak salah nama programnya," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Ia menegaskan, sertifikasi ulama ini bukan syarat mutlak seorang da'i dalam berdakwah.

Fachrul menegaskan, kini Kemenag sedang merumuskan standar-standar yang diaplikasikan pada sertifikasi ulama.

"Ya nanti kita lihat sertifikat ulamanya, dan kembali di garis bawahi tidak menjadi persyaratan orang untuk menceramah di mana-mana, silahkan saja," ujar mantan Wakil Panglima TNI.

Seperti diketahui, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11/2019) lalu.

Kegiatan bertujuan mengembangkan kompetensi para dai atau daiyah sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks keindonesiaan,” ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis saat membuka acara seperti dikutip dari situs MUI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama Siapkan Program Ulama Bersertifikat

Berita Terkini