TRIBUN-BALI.COM, BADUNG- Pemerintah mengalokasikan dana Rp 2,6 miliar untuk kebersihan rumah jabatan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Tahun 2020 ini, jasa kebersihan untuk dua rumah jabatan tersebut dianggarkan Rp 2,6 miliar.
Hal itu pun sudah masuk daftar lelang, yang dibuka pada 29 Nobember 2019 lalu.
Berdasarkan data layanan website di LPSE Badung, jasa kebersihan Rumah Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Badung sudah masuk dalam tahap lelang dengan Nilai Pagu Rp 2.691.415.000,00 dan nilai HPS Rp 2.691.415.000,00 bersumber dari APBD 2020.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Badung I Nyoman Suardana, saat dikonfirmasi Rabu (4/12/2019) tak menampik hal tersebut.
Pihaknya juga membenarkan masih dalam proses tender.
“Ya, sekarang masih proses tender,” kata Suardana.
Rumah jabatan dengan luas 1,8 hektare dengan rincian rumah jabatan bupati seluas 1 hektare dan wabup 80 are itu akan dibersihkan oleh pihak ketiga.
Jasa kebersihan tersebut meliputi petugas kebersihan, serta peratalatan.
“Jadi semua bahan itu dibebankan kepada pihak ketiga,” bebernya.
Ia menegaskan, jika rumah jabatan itu dibersihakan oleh puluhan petugas.
Hanya saja ia tidak merinci, Rumah jabatan bupati berapa, dan untuk rumah jabatan wakil bupati berapa.
“Kalau tidak salah itu (petugas kebersihan) ada sekitar 33 orang petugas kebersihan untuk dua rumah jabatan,” ungkapnya.
Disinggung, anggaran pembersihan hingga miliaran rupiah, Suardana menegaskan, total anggaran tersebut untuk menunjang kebersihan rumah jabatan dalam setahun.
Jasa kebersihan ini juga rutin dianggarkan setiap tahunnya.
“Itu anggaran untuk setahun, dari pemenang tender nanti bertanggung jawab. Kami minta bahwa RJ itu harus bersih. Orang bekerja di RJ itu orang dari penyedia (pihak ketiga),” terangnya.
Untuk diketahui, dalam layanan LPSE kabupaten Badung, hingga kini sudah ada 10 rekanan yang mendaftar.
Tender tersebut akan ditutup pada 6 Desember 2019 mendatang. (*)