Polisi Buru Pasutri yang Diduga Menipu 127 Orang Calon Peserta Perjalanan Umrah

Editor: Ni Ketut Sudiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dani Hadiwinata menunjukkan kwitansi uang yang diinvestasikan kepada suami pengelola pondok pesantren sekaligus pengelola biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).

TRIBUN-BALI.COM, PURWOKERTO - Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah oleh pengelola biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu pasangan suami istri berinisial RD dan NR yang menjadi pengelola biro perjalanan umrah sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren.

"Untuk sementara, untuk laporan yang ada di kami masih dicari terus (terduga pelakunya). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah terlacak," kata Whisnu saat ditemui di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).

Whisnu mengatakan, pihaknya masih terus meminta keterangan kepada pelapor.

Hingga saat ini, baru ada satu korban yang melapor dari total korban yang jumlahnya dikabarkan lebih dari 100 orang.

"Kita lihat nanti proses lebih lanjut, untuk saat ini masih mendalami. Pelaku sedang diburu, sudah mengarah ke sana, laporan kan sudah jelas (terduga) pelakunya siapa. Tinggal kita menyusun alat bukti yang memang mengarah ke sana," ujar Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, korban dugaan penipuan sekitar 127 orang yang berasal dari Kabupaten Banyumas dan kota lain.

Adapun total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar. Selain dugaan penipuan umrah, pasangan suami istri berinisial RD dan NR tersebut juga diduga melakukan penipuan dengan modus investasi jual beli benda antik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Lebih dari 100 Orang, Polisi Buru Pasutri Pengelola Biro Umrah Sekaligus Pengasuh Ponpes". 

Berita Terkini