CPNS 2019

Kepala BKD Bali Jamin Tak Ada Kebocoran Soal CPNS, Penerimaan by System, Tak Ada yang Bisa Bantu   

Penulis: Wema Satya Dinata
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat membahas persiapan perekrutan CPNS dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemprov Bali antara BKD Provinsi Bali bersama Komisi I DPRD Bali di Ruang Banmus lantai III Kantor DPRD Bali, Kamis (19/12/2019).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali bersama Komisi I DPRD Bali menggelar rapat membahas persiapan perekrutan CPNS dan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemprov Bali.

Kepala BKD Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan untuk soal CPNS sepenuhnya disiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Ia memastikan tidak mungkin terjadi kebocoran soal CPNS karena pada saat peserta masuk, pada jam tertentu baru kemudian soal bisa dibuka dan setiap orang mendapat soal yang berbeda.

“Mengingat penerimaan CPNS ini semuanya by system, kami menginformasikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada orang yang menyanggupi bisa membantu. Lebih baik waktu, tenaga dan pikiran digunakan mempersiapkan diri mengikuti tes,” kata Lihadnyana di Ruang Banmus lantai III Kantor DPRD Bali, Kamis (19/12/2019).

Semeton Dewata Bulldog Tanggapi Kericuhan Antrean Tiket Bali United, Ada Banyak Fans Dadakan

Optimalkan Produk Biofarmakologi Laut, KKP Luncurkan Gerai Marine Spa Nusa Dua dan Rumah Produksi

Banyuwangi Luncurkan Call Centre Gawat Darurat ‘112’ Bebas Pulsa

Ia menerangkan pada Bulan Desember ini, kegiatan di BKD Bali sangat padat.

Pertama, harus merampungkan penyesuaian pejabat eselon II, III dan IV sebagai akibat dari restrukturisasi OPD.

Selanjutnya, tanggal 2 Januari 2020 seluruh pejabat tersebut sudah harus dilantik, mengingat perda perampingan OPD berlaku mulai 1 Januari 2020.

Kedua, ada transformasi dari jabatan struktural ke fungsional.

Akibat transformasi ini setiap dua hari sekali ada surat edaran dari pusat yang berubah.

“Implikasi surat edaran itu, membuat daerah menjadi bingung.Surat terakhir adalah tanggal 18 Desember kaitannya transformasi dari jabatan struktural ke fungsional,” ujarnya.

Ketiga, melaksanakan seleksi CPNS tahun 2019.

Berkaitan dengan perekrutan CPNS ini, Pemprov Bali yang menjadi koordinator kabupaten/kota se Bali, sudah mengumpulkan  para Kepala BKD se Bali.

Dikatakannya tidak semua kabupaten mengambil formasi CPNS, seperti Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, dan Karangasem.

Lihadnyana menjelaskan dasar pengajuan formasi CPNS adalah berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) pada setiap OPD di Pemprov Bali. 

Shooting dengan Kalajengking dan Ular Asli, 3 Film yang Dibintangi Astrid Si Ratu Ular dari Tabanan

Yamaha Gelar Acara Serah Terima XSR Dan Deklarasi Club XSR Indonesia

Selanjutnya, keluaran dari Anjab ABK itu adalah berapa kebutuhan formasi dan kualifikasi apa yang dibutuhkan OPD agar organisasi di Pemprov Bali kinerjanya meningkat.

 
Formasi CPNS 2019 dikeluarkan oleh KemenPANRB, sedangkan pelaksanaan seleksi menjadi otoritas kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah daerah tugasnya hanya membantu BKN agar pelaksanaan seleksi berjalan sesuai harapan dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan muncul pada saat tahapan seleksi.

“Sehingga daerah wajib mempersiapkan pelaksanaan seleksi dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

 
Pelaksanaan CAT untuk Provinsi dan kabupaten/kota akan dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi Bali.

Adapun jumlah formasi CPNS Pemprov Bali adalah 676.

Sedangkan jumlah pelamar mencapai 17.041 orang.

Agnez Mo : Untuk Anak-anak Millennials, Lets Strive for Legacy, Bukan Strives for Sensation

Adian Napitupulu Kolaps di Pesawat Saat Perjalanan Dari Jakarta Ke Palangkaraya

Sementara yang memenuhi syarat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah 13.331 dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 3.710 orang.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana menyampaikan rapat kerja bersama BKD Bali ini sebagai langkah awal komisi I untuk melakukan pengawasan.

“Jadi kita sudah bekerja dengan BKD untuk membahas terkait CPNS dan pegawai kontrak,” kata Adnyana.

Kemudian berdasarkan hasil pembahasan, dalam tahapan perekrutan CPNS ini sementara sudah dilaksanakan secara terbuka, transparan dan sesuai mekanisme penerimaan yang ada. 

Pemerintah provinsi posisinya hanya membantu, dan yang bertanggung jawab secara penuh untuk proses dari awal sampai selesai adalah Pemerintah Pusat dalam hal ini KemenPANRB dan BKN. 

“Kesimpulan sementara dengan BKD sudah berjalan seperti yang diamanatkan oleh ketentuan baik PP 11 maupun Permendagri, Menpanrb dan ketetentuan teknis lainnya,” paparnya

Selanjutnya Komisi I DPRD Bali tinggal melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan seleksi CPNS ini, baik pada saat pelaksanaan maupun pada saat akhir penentuan bersama dengan instansi yang lain punya misi sama-sama untuk memberikan  pelayanan, keamanan dan transparansi pada seluruh peserta. (*)

Berita Terkini