Kabar Seleb

Dijemput Paksa Polisi Dini Hari, Wajah Nikita Mirzani Sembab & Suara Serak, Begini Komentarnya

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dijemput paksa oleh polisi, akhirnya Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiyaan Dipo Latief oleh mantan istrinya, Nikita Mirzani akhirnya memasuki babak baru setelah pihak polisi menjemputnya dini hari tadi, Jumat (31/1/2020). 

Nikita Mirzani dijemput oleh aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, di Bilangan Mampang, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.15 WIB.

Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada pukul 00.30 WIB. 

Setiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Nikita tersenyum dan berseloroh kepada awak media yang sudah menanti dirinya.

"Mau ngambil gambar gue ya? Bisa banget lu," ucap Nikita sembari berjalan masuk ke gedung Mapolres didampingi sejumlah penyidik, Jumat dini hari.

Wajah Nikita terlihat sembab, suaranya pun terdengar serak. Ketika ditanya oleh awak media, Nikita membantah dirinya menangis.

"Kagak (menangis), kan, suara gue lagi serak," ujar Nikita.

Nikita dikabarkan dijemput di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Nikita tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.27 WIB. Nikita tampak mengenakan kaus hitam dengan topi putih dan celana ripped jeans.

Nikita dijemput dengan mobil sedan berwarna silver.

Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.

Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.

Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Kantor Polisi, Nikita Mirzani: Mau Ambil Gambar Gue Ya? Bisa Banget Lu"

(Andika Aditia)

Berita Terkini