TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk antisipasi musim hujan dan angin, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan perompesan pohon di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Perompesan dilaksanakan di sepanjang jalan protokol yang ada di Denpasar.
Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan perompesan ini dilaksanakan untuk antisipasi pohon tumbang saat hujan dan angin kencang.
Perompesan juga akan terus dilaksanakan secara merata mengingat banyak pohon yang berdahan lebat.
• Kronologi Perempuan Asal Indonesia Positif Tertular Virus Corona di Singapura, Begini Awal Mulanya
• Made Dwi Kesal Orang Buang Bangkai Babi ke Sungai Dekat Rumahnya
• BPJamsostek Wilayah Banuspa Berhasil Pulihkan Dana Pekerja Hingga Rp 1,6 Miliar
Pada Selasa (4/2/2020) perompesan ini dilaksanakan di Jalan Tukad Badung, di Kantor BKKBN, Jalan Sudirman dan kawasan Yangbatu Kauh.
"Perompesan sudah kami lakukan sejak sebulan lalu. Namun ada beberapa tempat yang belum bisa terjangkau," katanya.
Salah satu kawasan yang belum kena perompesan yakni pohon yang berada di Jalan Hasanuddin, karena banyak motor yang parkir di sekitar pohon.
Juga di wilayah Jalan Sesetan yang hanya bisa dirompes beberapa pohon sebab pohon yang ada di Jalan Sesetan pohonnya yang cukup banyak dan terlalu besar sehingga menyulitkan petugas melakukan perompesan.
Untuk melakukan perompesan ini, DLHK menerjunkan empat regu dengan menggunakan mobil pemangkas, dan sensor kayu. (*)