Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah dilaksanakan penutupan di beberapa ruas jalan masuk wilayah Panjer mulai 31 Maret 2020 lalau, pihak Kelurahan Panjer bersama Desa Adat pun melakukan evaluasi.
Penutupan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk pencegahan penularan Covid-19 yang dimulai pukul 20.00 - 24.00 Wita.
Dari hasil evaluasi tersebut, penutupan ruas jalan dihentikan.
Hal tersebut diungkapkan Lurah Panjer, Made Suryanata saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020) siang.
"Sudah kami lakukan evaluasi kemarin. Karena warga sudah mulai tertib, maka kami tak melakukan penutupan lagi," kata Suryanata.
Walaupun tidak ada penutupan jalan kembali, namun pemantauan tetap dilaksanakan di wilayah kelurahan.
Piihaknya menerjunkan jagabaya untuk melakukan pemantauan ini.
"Pemantauan tetap dilaksanakan. Jagabaya akan turun ke wilayah-wilayah dan keliling. 30 menit pertama mereka berjaga di perbatasan, kemudian dilanjutkan dengan keliling wilayah," katanya.
Pihak jagabaya ini akan melaksanakan penjagaan selama 9 jam yang dimulai pukul 21.00 hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya.
Selain itu, pihaknya pun mengaku masih tetap akan melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai langkah untuk pencegahan penularan Covid-19. (*)