TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tim Gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali kembali melaksanakan pemeriksaan arus balik di Terminal Mengwi Tipe A, Kabupaten Badung, Kamis (4/6/2020).
Pada pemeriksaan tersebut kepala bagian operasi Polres Badung Kompol I Wayan Suana ikut melakukan pemeriksaan dan pemantauan dalam tim gabungan penyekatan dan pemeriksaan arus balik itu.
"Kegiatan ini bertujuan menyisir arus balik Lebaran 2020, guna mencegah penularan virus Corona (Covid -19) yang setiap hari terus bertambah," ujar Kompol I Wayan Suana.
Dalam pemeriksaan tersebut, intinya menyaring arus mudik Lebaran 2020.
Sehingga semua orang yang datang ke Bali yang lolos di Gilimanuk, Jembrana, Bali, diperiksa kelengkapannya.
Pihaknya mengatakan beberapa kelengkapan yang diperiksa, yakni surat bebas Covid-19 dari Satgas Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 dari daerah asal, keaslian surat kesehatan, KTP, maupun surat pengantar mereka ke Bali untuk apa dan diam di mana.
"Jika semua ini dilengkapi, jadi tidak ada akan dikembalikan lagi ke Gilimanuk. Begitu sebaliknya jika tidak lengkap ya akan dikembalikan," ujarnya sembari mengatakan kalau mencurigai surat rapidnya palsu maka akan dilakukan Rapid Test di sini.
Ia juga mengimbau masyarakat yang melintas agar mematuhi seruan pemerintah dengan cara sehat dan terhindar dari Covid -19 menuju new normal.
Adapun cara menghindari Covid-19 yakni dengan mencuci tangan, hindari menyentuh wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, gunakan masker dan jaga jarak sosial.
"Selain itu, kita juga memberikan tindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dengan teguran simpatik, termasuk yang tak menggunakan masker," Ujarnya didampingi KBO Lantas Iptu I Made Sujana.
Meski demikian pihanya tidak membeberkan berapa warga yang sudah diperiksa, lantaran pemeriksaan masih berlangsung.
Sehingga nanti akan dikordinasikan dengan OPD terkait di Provinsi.
(*)