TRIBUN-BALI.COM, - Diduga hanya karena tersinggung oleh ucapan, seorang anggota Satpol PP berinisial AB tega membacok AD, pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas sebagai sekretaris di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.
Insiden pembacokan yang dilakukan anggota Satpol PP terhadap seorang PNS terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 09.30 WIT.
Mengalami sejumlah luka bacok akibat senjata tajam, SD terpaksa dilarikan ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis.
Dilaporkan SD mengalami luka serius di pelipis kirinya.
Diketahui, korban diperintahkan Bupati Maybrat untuk mengawal pengurus gereja dari Sorong menunju Maybat.
Namun, sesampainya di pos penjagaan Covid-19 di Kampung Welek, akses masuk ditutup.
Seorang warga sekitar bernama Sepi Kumbu, yang melihat kejadian tersebut mengatakan, awalnya SD berbincang dengan AB yang sedang berjaga di pos pintu masuk untuk meminta kunci portal yang digembok.
Saat berbincang, diduga pelaku tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan korban kepada dirinya.
Karena tersinggung, pelaku langsung mengejar korban dengan parang dan membacoknya.
Akibat peristiwa itu, kata Sepi, korban mengalami luka yang serius di bagian pelipis sebelah kiri.
Oleh warga korban dibawa ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat dihubungi mengatakan, belum mendapat laporan peristiwa pembacokan tersebut.
Sementara itu, Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, kasus pembacokan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kejadian ini, kata Bernard, hanya salah paham dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Memang ada pemberlakuan pembatasan akses keluar masuk di 4 wilayah cek poin, karena Kabupaten Maybrat masuk zona hijau sehingga pemerintah melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Maybrat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Satpol PP Bacok PNS karena Tersinggung Dipaksa Buka Portal