TRIBUN-BALI.COM - Film Sokola Rimba akan hadir di stasiun televisi malam ini.
Kali ini, film yang berkisah tentang interaksi Butet Manurung dengan anak-anak Rimba Hutan Bukit Duabelas,
Jambi, itu tayang di stasiun TVRI sebagai salah-satu acara dalam program Belajar dari Rumah edisi Kamis 2 Juli 2020.
Film Sokola Rimba diproduseri oleh Mira Lesmana dan disutradarai oleh Riri Riza setelah sebelumnya mereka sukses berkolaborasi lewat film Atambua 39’ Celcius, Laskar Pelangi, dan Sang Pemimpi.
Dilansir dari Kompas.com, film ini mengangkat sebuah kisah nyata dari Butet Manurung bersama suku anak dalam.
Sokola Rimba dibintangi oleh Prisia Nasution sebagai Butet Manurung, Rukman Rosadi, Nadhira Suryadi, dan Nyunsang Bungo.
Sokola Rimba berkisah tentang Butet Manurung, seorang perempuan yang bekerja di sebuah lembaga konservasi di wilayah Jambi.
Ia menjadi pengajar bagi masyarakat Dalam yang dikenal sebagai Orang Rimba.
Suatu ketika Butet terkena demam malaria di tengah hutan, hingga datanglah seorang anak yang tidak dia kenal menyelamatkannya, yang bernama Nyungsang Bungo.
Bungo diam-diam telah memperhatikan Butet sebagai guru pengajar.
Bagaimana kisah selanjutnya? Nah, kisah Butet tersebut akan tersaji dalam Film Nasional malam ini pukul 21.30 WIB di stasiun TVRI.
Selain film tersebut, TVRI juga menghadirkan tayangan edukasi lainnya.
Pukul 10.30 WIB, Cak Lontong dan Asri Welas berbincang ringan tentang perencanaan keuangan keluarga dalam acara Beranda Pak RT.
Selain tayangan tersebut, Belajar dari Rumah TVRI hari ini akan dibuka dengan tayangan Kidi & Widi pada pukul 08.00 WIB.
Kemudian pada pukul 08.30 WIB, acara dilanjutkan dengan tayangan Bona dan Kawan-kawannya.
Pukul 09.00 WIB, ada tayangan Kehidupan Mahasiswa Indonesia di Belanda dan Inggris.
Selanjutnya ada tayangan Vokasi Kini: Di balik Industri Mode dan Mebel pada pukul 10.05 WIB.
Ada pula tayangan Belajar Bahasa Inggris pada pukul 08.55 dan 10.00 WIB yang akan mengajak siswa belajar Bahasa Inggris secara menyenangkan.
Nah, berikut adalah jadwal lengkap program Belajar dari Rumah TVRI edisi Kamis 2 Juli 2020:
- 08.00 - 08.30 WIB: Kidi & Widi: Indahnya Berbagi
- 08.30 - 08.55 WIB: Bona dan Kawan-Kawannya
- 08.55 - 09.00 WIB: Belajar Bahasa Inggris: Apa yang kamu lakukan?
- 09.00 - 09.30 WIB: Kehidupan Mahasiswa Indonesia di Belanda dan Inggris
- 09.30 - 10.00 WIB: Ragam Kehidupan: Pindah Planet!!!
- 10.00 - 10.05 WIB: Belajar Bahasa Inggris: Di mana tempat olahraga?
- 10.05 - 10.30 WIB: Vokasi Kini: Di balik Industri Mode dan Mebel
- 10.30 - 11.00 WIB: Beranda Pak RT: Perencanaan Keuangan Keluarga
- 21.30 - 23.30 WIB: Film Indonesia: SOKOLA RIMBA
Selain menyaksikan langsung melalui televisi, program Belajar dari Rumah dapat disaksikan secara streaming.
Sebelumnya, Kemdikbud mengumumkan kemitraan dengan penyedia layanan hiburan streaming kelas dunia, Netflix.
Sebagai bagian dari program Belajar dari Rumah dan untuk pertama kalinya di dunia, film-film dokumenter Netflix akan ditayangkan melalui saluran televisi.
Mulai 20 Juni 2020, film-film dokumenter persembahan Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Seperti diketahui, program Belajar dari Rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran selama anak belajar di rumah karena terdampak masa pandemik Covid-19.
Tayangan dalam program ini meliputi tayangan untuk anak usia PAUD dan sederajat, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA/SMK dan sederajat, dan program keluarga dan kebudayaan.
Pembelajaran dalam program Belajar dari Rumah ini tidak mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi menekankan pada kompetensi literasi dan numerasi.
Selain itu, tujuan lain program tersebut adalah untuk membangun kelekatan dan ikatan emosional dalam keluarga, khususnya antara orang tua/wali dengan anak, melalui kegiatan-kegiatan yang menyenangkan serta menumbuhkan karakter positif.
Tahun Ajaran Baru
Senin (15/6/2020), Kemendikbud RI mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam panduan tersebut dijelaskan, Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Disebutkan pula, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah.
Sebagaimana diketahui, tahun ajaran baru 2020/2020 akan dimulai pada 13 Juli mendatang.
Tahun ajaran baru ditandai dengan adanya proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang segera dimulai.
Kepala Biro Kerja sama dan Humas Evy Mulyani menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” demikian disampaikan Evy pada diskusi Zoom With Primus yang disiarkan secara langsung di BeritaNews Channel, di Jakarta, pada Jumat (5/6/2020).
Evy melanjutkan, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021 bagi sekolah yang berada di zona merah dan kuning.
“Seringkali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” jelas Evy.
Sementara itu, terkait pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Demikian pula terkait protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.
“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.
Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah.
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
“Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antar siswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” kata dia. (*)