BNN Sebut Anak Muda Bali Kini Banyak yang Gemar Menghisap Ganja

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ganja

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Agus Arjaya mengungkap bahwa anak muda Bali mulai banyak yang gemar menghisap ganja.

Itu sebabnya, BNN Bali saat ini fokus untuk melakukan pencegahan dan penindakan khususnya terkait dengan ganja di Bali.

“Ini perlu kami tegaskan, ini anak-anak muda Bali ini yang banyak mengonsumsi ganja sekarang. Ini merusak generasi kita kedepannya. Itu sebabnya kami sangat fokus sekali sekarang pada peredaran ganja ini,” kata Agus Arjaya saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (4/8/2020).

Terakhir, BBNP Bali berhasil menangkap seorang pemuda berisial HL di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara.

Pria asal Probolinggo itu diamankan lantaran ketahuan menerima paket ganja yang dikirim dari Pekanbaru, Riau.

Agus Arjaya menjelaskan, penangkapan terhadap HL dilakukan pada Minggu (5/7/2020) lalu.

Sebelum berhasil ditangkap, petugas telah melakukan control di sekitar lokasi jasa pengiriman di Denpasar.

Hingga pada minggu 5 juli 2020, dilihat ada pria dengan gerak gerik mencurigakan mengambil satu paket kardus yang dibungkus plastik warna biru.

“Petugas lalu menghentikan laki-laki itu dan disaksikan langsung oleh masyarakat bahwa ditemukan paket ganja setelah dilakukan penggeledahan,” kata Agus

Dari tangan HL, petugas mengamankan dua paket bungkusan yang dibalut lakban warna cokelat berisi tanaman kering berupa narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja.

“Laki-laki ini berperan sebagai kurir,” kata Arjaya.

Atas perbuatannya, HL terancam dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ganja Dalam Bentuk Kue

Sebelumnya seorang WNA berinisial JO juga telah berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Pria asal Puerto Rico, Amerika Serikat itu ditangkap tim BNN lantaran diketahui menyelundupkan paket makanan berisi narkoba jenis ganja.

Uniknya, ganja yang dikirim ke Bali itu disamarkan di dalam kue.

“Jadi keluarganya ngirim paket kue yang berisi kandungan ganja. Kemudian setelah di tes oleh Bea cukai, ini ada kandungan ganjanya. Setelah kami cek kami tangkap dan dapatkan pelakunya,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali  Agus Arjaya dalam pers rilisnya, Selasa (4/8/2020).

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggelar ungkap kasus narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa (4/8/2020). Dalam pengungkapan salah satu kasus ini terdapat Seorang pelajar asal Amerika Serikat, Josur Omar Perez Del Valle (21) ditangkap petugas setelah menerima paket pos berisi kue yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 130 gram yang dikirimkan dari Puerto Rico. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Pada 25 Juni 2020 lalu, lanjut Agus, petugas melakukan control delivery atas paket pos tersebut ke daerah Sibang Kaja, Abian Semal, Badung.

Waktu itu, didapati laki-laki pemilik paket tersebut.

Petugas kemudian mendatangi laki-laki tersebut dan menanyakan apa isi pakat yang ia terima.

“Saat ditanya, dia mengakui bahwa ia baru saja menerima paket isinya kue cokelat,” kata Agus

Kemudian, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut yang terdiri dari satu buah kotak plastik warna merah yang didalamnya berisi 5 potong kue atau padatan warna cokelat yang diduga mengandung narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja.

Menurut Agus, JO adalah seorang mahasiswa yang sedang magang di Bali.

Ia juga melakukan misi sosial di Sibang, Badung.

Ia mengaku tertarik dengan anyaman bambu yang ada di Bali, sehingga dia ke Bali untuk belajar menganyam bambu.

“Nah selama di Bali, dari keterangan dia membutuhkan ganja. Karena di negaranya sudah biasa dia menggunakan ganja. Kemudian, karena dia tahu aturan hukum di Indonesia dilarang, akhirnya dia samarkan ke dalam kue tadi itu. Beratnya sekitar 130 gram. Itu kuenya, kue tradisional yang ada di daerah Amerika sana,” kata Agus

Agus menegaskan, meskipun dalam bentuk kue, karena ada kandungan ganjanya maka tetap dilarang masuk ke Indonesia. (*)

Berita Terkini