TRIBUN-BALI.COM - Seorang dosen di salah satu kampus swasta di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), AS (31) menganiaya kekasihnya sendiri, I (24) hingga tewas pada Rabu (5/8/2020).
I adalah mahasiswi di kampus tempat AS mengajar. Dosen dan mahasiswi tersebut diketahui sudah cukup lama menjalin asmara.
Penganiayan tersebit dipicu karena lamaran AS ditolak oleh orangtua I.
Di hari kejadian, I baru pulang dari pasar yang berada di Jalan Gunung Raja.
Di tengah jalan, AS lantas menemui I. Mereka pun berbicara.
Tak lama kemudian mereka terlibat cekcok kuat dugaan karena lamaran AS yang ditolak oleh orangtua I.
Karena emosi dan gelap mata, AS kemudian menikam I hingga gadis 24 tahun itu terluka parah.
Mahasiswi tersebut tewas di tangan sang dosen yang juga kekasihnya sendiri, sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bima KBP Harya Tejo Wicaksono membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak," kata Harya Tejo, Rabu.
"Korban itu baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban," kata Harya.
AS kemudian diamankan oleh anggota kepolisian dari Polres Bima Kota. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman makasimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas, Berawal dari Lamaran yang Tolak Orangtua", Klik untuk baca: