Pelaku Utama Kasus Prostitusi Online Artis VS Ditangkap, Ada Fakta Baru
Pelaku Utama Kasus Prostitusi Online Artis VS Ditangkap, Ada Fakta Baru
TRIBUN-BALI.COM- Polisi berhasil menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis VS.
BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin, (10/8/2020).
BS diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen, Jumat (14/8/2020), dilaporkan TribunLampung.
Penangkapan BS berawal dari keterangan dua muncikari yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap yakni Melianita dan Maila Kaisa.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapatkan beberapa fakta baru.
BS ini adalah muncikari yang bertindak sebagai koordinator dua muncikari yang sebelumnya telah diamankan saat penggerebekan bersama artis VS beberapa waktu lalu.
Modus
Dijelaskan Liafani, peran BS ini adalah penyedia jasa dan dari situlah BS meraup keuntungan.
Dalam kasus ini, setelah menerima order dari calon pengguna jasa, BS kemudian menghubungi dua kaki tangannya untuk menemani VS.
"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).
Dari pengakuan BS, ia baru satu kali menerima order dari Bandar Lampung.
Modus yang digunakan BS untuk menggaet pelanggan dengan cara berpura-pura menjalankan agensi model di media sosial.
Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan artis VS ini, BS mendapat fee sebesar Rp 8 juta.
5 Tahun Jalani Praktik Prostitusi